Ditangkap KPK, Dewi Yasin Limpo Terancam Dipecat

Rabu, 21 Oktober 2015 - 10:24 WIB
Ditangkap KPK, Dewi...
Ditangkap KPK, Dewi Yasin Limpo Terancam Dipecat
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Hanura Dadang Rusdiana menegaskan partainya akan memecat kader jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi.‎

Tidak hanya dipecat dari keanggotaan di DPR, kader yang melakukan tindak pidana korupsi juga diberhentikan dari partai.

Hal itu diungkapkan Dadang menanggapi kabar tentang penangkapan anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura, Dewi Yasin Limpo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dewi ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa 20 Oktober ‎2015 sekira pukul 18.45 WIB,

"Kalau yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana korupsi maka akan diberhentikan dari segala jabatannya, karena melanggar sumpah jabatan‎," tegas Dadang saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Dadang mengaku masih menunggu pernyataan resmi dari KPK. Sebab, anggota Komisi X DPR ini menambahkan hingga saat ini lembaga antikorupsi tersebut belum mengumumkan nama-nama yang telah ditangkap dalam operasi kemarin.

"Kita menunggu resmi informasi KPK terlebih dulu," tandas Dewi. (Baca: Datangi KPK, Rekannya Benarkan Dewi Yasin Limpo Ditangkap)

Sebelumnya, DYL ditangkap bersama 6 orang lainnya. ‎Penangkapan ini diduga terkait kasus suap Rp1,5 miliar rupiah dalam bentuk dolar Amerika.

Suap tersebut diduga terkait untuk melancarkan proyek pembangkit listrik di Sulawesi Selatan.


PILIHAN:


Menkumham Diminta Cabut SK Golkar Agung
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6832 seconds (0.1#10.140)