Penilaian ICW terhadap Kinerja Jokowi-JK
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan rapor merah terhadap kinerja satu tahun Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).
Penilaian itu juga dilakukan ICW secara teatrikal usai mereka memaparkan kinerja pemerintahan Jokowi-JK selama satu tahun, khususnya dalam hal pemberantasan korupsi.
Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW Almas Sjafrina mengatakan, salah satu alasan rapor merah satu tahun Pemerintah Jokowi-JK karena Kabinet Kerja masih didominasi partai politik (Parpol).
Menurut dia, saat kampanye Jokowi pernah berjanji kalau dirinya tidak akan melakukan bagi-bagi kursi di pemerintahannya.
Akan tetapi, ICW melihat hal itu justru sebaliknya untuk saat ini.
"Koalisi tanpa syarat tidak bagi-bagi kursi nyatanya tidak terbukti," kata Almas di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2015).
Dia menambahkan, saat ini justru banyak menteri dari Jokowi yang berlatar belakang partai politik (parpol), bahkan menduduki jabatan strategis.
"Soal penunjukan menteri, (Jokowi) sulit menyangkal," terangnya.
Peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Lalola Easter menyampaikan beberapa rekomendasi ICW terhadap Jokowi dari rapor merah yang didapatkannya.
Mereka meminta Jokowi mengevaluasi program antikorupsi dan kinerja jajaran kabinet kerja.
"Evaluasi utamanya didasarkan pada keselarasan antara Nawacita Jokowi-JK, rencana pemerintahan dan keputusan atau kebijakan menteri," katanya.
Kedua, mantan Gubernur DKI Jakarta itu perlu melakukan reformasi dan optimalisasi penanganan perkara korupsi oleh kejaksaan dan kepolisian serta menjadikannya sebagai prioritas.
Ketiga, kata dia, Jokowi perlu mengupayakan penguatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk menghentikan kriminalisasi terhadap dua pemimpin KPK nonaktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (BW).
"(Keempat) Mulai memprioritaskan sejumlah regulasi penting yang mendukung upaya pemberantasan korupsi," tuturnya. (Baca: Penjelasan Istana terhadap Kinerja Setahun Pemerintah Jokowi-JK)
Kelima, sambung dia, Jokowi-JK juga perlu memiliki kesamaan visi dan misi serta konsistensi pemberantasan korupsi diantara keduanya.
"Yang keenam, menjadikan agenda pemberantasan korupsi sebagai agenda prioritas Pemerintah Jokowi-JK pada empat tahun mendatang," tutupnya.
PILIHAN:
Survei: Prabowo Lebih Disukai Dibanding Jokowi
Penilaian itu juga dilakukan ICW secara teatrikal usai mereka memaparkan kinerja pemerintahan Jokowi-JK selama satu tahun, khususnya dalam hal pemberantasan korupsi.
Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW Almas Sjafrina mengatakan, salah satu alasan rapor merah satu tahun Pemerintah Jokowi-JK karena Kabinet Kerja masih didominasi partai politik (Parpol).
Menurut dia, saat kampanye Jokowi pernah berjanji kalau dirinya tidak akan melakukan bagi-bagi kursi di pemerintahannya.
Akan tetapi, ICW melihat hal itu justru sebaliknya untuk saat ini.
"Koalisi tanpa syarat tidak bagi-bagi kursi nyatanya tidak terbukti," kata Almas di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2015).
Dia menambahkan, saat ini justru banyak menteri dari Jokowi yang berlatar belakang partai politik (parpol), bahkan menduduki jabatan strategis.
"Soal penunjukan menteri, (Jokowi) sulit menyangkal," terangnya.
Peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Lalola Easter menyampaikan beberapa rekomendasi ICW terhadap Jokowi dari rapor merah yang didapatkannya.
Mereka meminta Jokowi mengevaluasi program antikorupsi dan kinerja jajaran kabinet kerja.
"Evaluasi utamanya didasarkan pada keselarasan antara Nawacita Jokowi-JK, rencana pemerintahan dan keputusan atau kebijakan menteri," katanya.
Kedua, mantan Gubernur DKI Jakarta itu perlu melakukan reformasi dan optimalisasi penanganan perkara korupsi oleh kejaksaan dan kepolisian serta menjadikannya sebagai prioritas.
Ketiga, kata dia, Jokowi perlu mengupayakan penguatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk menghentikan kriminalisasi terhadap dua pemimpin KPK nonaktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (BW).
"(Keempat) Mulai memprioritaskan sejumlah regulasi penting yang mendukung upaya pemberantasan korupsi," tuturnya. (Baca: Penjelasan Istana terhadap Kinerja Setahun Pemerintah Jokowi-JK)
Kelima, sambung dia, Jokowi-JK juga perlu memiliki kesamaan visi dan misi serta konsistensi pemberantasan korupsi diantara keduanya.
"Yang keenam, menjadikan agenda pemberantasan korupsi sebagai agenda prioritas Pemerintah Jokowi-JK pada empat tahun mendatang," tutupnya.
PILIHAN:
Survei: Prabowo Lebih Disukai Dibanding Jokowi
(hyk)