KPK Dorong Peningkatan Skill Penegak Hukum

Senin, 19 Oktober 2015 - 14:58 WIB
KPK Dorong Peningkatan...
KPK Dorong Peningkatan Skill Penegak Hukum
A A A
DENPASAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program koordinasi supervisi bidang penindakan terus mendorong percepatan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Salah satunya meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum (Apgakum) dan sinergi di antara lembaga penegak hukum.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan, sebab pihaknya meyakini salah satu kunci keberhasilan pemberantasan korupsi adalah upaya yang luar biasa dari penegak hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai profesional, integritas, pengawasan efektif dan penerapan sanksi yang tegas untuk menimbulkan efek jera (deterrent effect).

Demi meningkatkan kapasitas dan sinergi itu, KPK menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Bersama Aparat Penegak Hukum 2015 yang akan berlangsung selama lima hari dimulai pada 19 hingga 23 Oktober 2015.

Dia menjelaskan, kegiatan tersebut untuk mengatasi berbagai kendala dalam penanganan kasus korupsi dan pengembalian kerugian keuangan negara.

Dari sinergi ini diharapkan dapat terwujud kerja sama lebih efektif di antara instansi penegak hukum, dengan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKB) dalam pemberantasan korupsi.

"Sinergi dan kerja sama ini mutlak dilaksanakan, mengingat banyak kalangan yang menyatakan, pemberantasan korupsi belum berjalan maksimal," tutur Ruki di Denpasar, Senin (19/10/2015).

Kegiatan ini, merupakan realisasi dari fungsi mekanisme pemicu (trigger mechanism) yang dimiliki KPK guna mempercepat proses penanganankasus korupsi yang sedang ditangani aparat penegak hukum lainnya, yakni kepolisian dan kejaksaan.

"Pelatihan ini menjadi amat penting untuk meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum dalam penanganan perkara, sejak di tingkat penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga penyelamatan aset negara hasil tindak pidana korupsi,"tuturnya.

Dalam kegiatan Pelatihan bersama yang diselenggarakan lima hari ini, para peserta akan dibekali 13 materi dari para narasumber yang kompeten dengan format ceramah, diskusi dan tanya jawab.

Tujuannya untuk memperdalam pengetahuan teknis terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, kegiatan serupa telah digelar di Pekanbaru pada 94-28 Agustus untuk wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, dan di Manado pada 14-18 September untuk wilayah Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Utara.

Tahun lalu, KPK menggelar kegiatan ini di Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku Utara dan Kalimantan Selatan.

Kegiatan ini diikuti oleh 180 peserta dari beberapa institusi, yakni penyidik kepolisian daerah, penyidik dan jaksa penuntut kejaksaan tinggi, auditor BPK dan BPKP di wilayah Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB).


PILIHAN:
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0007 seconds (0.1#10.140)