Humanika: Tak Ada Parpol yang Imun terhadap Korupsi

Minggu, 18 Oktober 2015 - 06:51 WIB
Humanika: Tak Ada Parpol...
Humanika: Tak Ada Parpol yang Imun terhadap Korupsi
A A A
JAKARTA - Penetapan Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Patrice Rio Capella menjadi tersangka kasus korupsi menambah daftar politikus yang tersangkut kasus korupsi.

Rio disangka melakukan gratifikasi terkait penanganan kasus dana bantuan sosial (bansos) di Sumatera Utara. Kasus tersebut dinilai membuat citra partai politik (parpol) semakin buruk. Seolah menyadari hal itu, Rio akhirnya memilih untuk mundur dari Nasdem dan DPR.

"Semakin membuktikan tidak ada partai politik yang imun (kebal) dari korupsi," kata Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) Sya'roni kepada Sindonews, Sabtu 17 Oktober 2015.

Tak pelak, kata dia, Nasdem sebagai partai "pendatang" baru juga harus harus menerima kenyataan kader utamanya harus menjadi pesakitan KPK. (Baca: Sekjen Jadi Tersangka, Nasdem Minta Maaf)

Dia menilai banyaknya kader parpol yang tersangkut kasus korupsi menunjukkan ada masalah dalam sistem politik di Indonesia. "Ini membuktikan ada yang tidak sehat dalam sistem politik kita," tandas Sya'roni.

Kondisi itu dinilainya tidak kepas dari sistem politik liberal yang menuntut pendanaan besar bagi seseorang untuk mendapatkan pejabat negara.

"Biaya sosialisasi menjadi begitu sangat besar baik untuk kampanye terjun di masyarakat maupun kampanye di udara," katanya.

Alhasil, kata dia, siapapun mau tidak mau harus menyiapkan dana besar untuk melenggang menjadi pemenang dalam perebutan jabatan politik dan pejabat negara.

Menurut dia, sumber dana itu bisa dari kantong pribadi atau pihak sponsor, bahkan bisa saja dari korupsi.

Sya'roni menilai dua sumber dana tadi jelas merusak nilai-nilai demokrasi. "Sebagai solusinya mestinya negara lah yang membiayai partai politik," katanya.

Menurut dia, parpol memiliki tugas yang sangat berat mulai dari membahas APBN, memilih Panglima TNI, Kapolri, pemimpin KPK, Gubernur Bank Indonesia, dan pemimpin lembaga kenegaraan lainnya.

Dia berpendapat seharusnya negara mengalokasikan sejumlah persentase tertentu dari APBN untuk membiayai partai politik. Kendati demikian, kata dia, kebijakan itu harus dibarengi dengan aturan hukum yang lebih keras bagi politikus yang masih melakukan korupsi.

"Hukumannya harus ditambah tiga kali lipat dari yang sekarang," katanya.


PILIHAN:


Rio Capella Tersangkut, Korupsi Elite Politik Masih Akut
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0942 seconds (0.1#10.140)