DPR Minta Penjelasan Menhan Soal Bela Negara
A
A
A
JAKARTA - Komisi I DPR meminta penjelasan detil kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengenai program Bela Negara yang akan diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin 19 Oktober mendatang.
Komisi I DPR perlu mengetahui program Bela Negara yang dimaksud oleh pemerintah sehingga bisa menentukan langkah yang perlu diambil.
"Kita akan undang Menhan dulu untuk mengetahui konsep Bela Negara yang akan dibuka Presiden Senin besok," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Kamis 15 Oktober malam.
Tantowi berpandangan, program Bela Negara ini sudah dijadwalkan peluncurannya pada Senin depan. Tetapi, Komisi I DPR belum mengetahui sama sekali tentang program Bela Negara itu sendiri, yang ditakutkan, program tersebut tidak seperti apa yang diamanahkan dalam UUD 1945.
"Mungkin saja yang di-launching besok itu bukan bela negara yang dimaksud oleh UUD," seloroh Tantowi.
Menurut Tantowi, selama ini Menhan hanya menyinggung sedikit saja tentang program Bela Negara dalam Raker pertama Komisi I DPR dengan Menhan. Sehingga, Komisi I DPR belum dapat mengambil langkah apapun tentang program Bela Negara ini. "Idealnya kan memang sebelum di-launch (diluncurkan) pemerintah jelaskan dulu ke DPR," sesalnya.
Oleh karena itu, Komisi I DPR telah menjadwalkan untuk mengundang Menhan untuk Raker. DPR akan meminta penjelasan detil tentang program Bela Negara tersebut. "Rencananya minggu depan Komisi I akan mengundang beliau untuk bahas soal ini," imbuhnya.
Lebih dari itu, Politikus Partai Golkar itu menambahkan, program Bela Negara ini belum memiliki payung hukum untuk menentukan anggaran dan mekanismenya. Payung hukum itu sebuah keharusan, agar jelas mekanisme dan dukungan anggarannya.
PILIHAN
Fadli Zon: Bela Negara untuk Apa? Urusi Asap Saja Tak Bisa
Lima Catatan untuk Pemerintah Soal Wacana Bela Negara
Komisi I DPR perlu mengetahui program Bela Negara yang dimaksud oleh pemerintah sehingga bisa menentukan langkah yang perlu diambil.
"Kita akan undang Menhan dulu untuk mengetahui konsep Bela Negara yang akan dibuka Presiden Senin besok," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Kamis 15 Oktober malam.
Tantowi berpandangan, program Bela Negara ini sudah dijadwalkan peluncurannya pada Senin depan. Tetapi, Komisi I DPR belum mengetahui sama sekali tentang program Bela Negara itu sendiri, yang ditakutkan, program tersebut tidak seperti apa yang diamanahkan dalam UUD 1945.
"Mungkin saja yang di-launching besok itu bukan bela negara yang dimaksud oleh UUD," seloroh Tantowi.
Menurut Tantowi, selama ini Menhan hanya menyinggung sedikit saja tentang program Bela Negara dalam Raker pertama Komisi I DPR dengan Menhan. Sehingga, Komisi I DPR belum dapat mengambil langkah apapun tentang program Bela Negara ini. "Idealnya kan memang sebelum di-launch (diluncurkan) pemerintah jelaskan dulu ke DPR," sesalnya.
Oleh karena itu, Komisi I DPR telah menjadwalkan untuk mengundang Menhan untuk Raker. DPR akan meminta penjelasan detil tentang program Bela Negara tersebut. "Rencananya minggu depan Komisi I akan mengundang beliau untuk bahas soal ini," imbuhnya.
Lebih dari itu, Politikus Partai Golkar itu menambahkan, program Bela Negara ini belum memiliki payung hukum untuk menentukan anggaran dan mekanismenya. Payung hukum itu sebuah keharusan, agar jelas mekanisme dan dukungan anggarannya.
PILIHAN
Fadli Zon: Bela Negara untuk Apa? Urusi Asap Saja Tak Bisa
Lima Catatan untuk Pemerintah Soal Wacana Bela Negara
(hyk)