Janji Surya Paloh Bubarkan Nasdem Ditagih

Jum'at, 16 Oktober 2015 - 06:40 WIB
Janji Surya Paloh Bubarkan Nasdem Ditagih
Janji Surya Paloh Bubarkan Nasdem Ditagih
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto menagih janji Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh yang mau membubarkan partainya bila ada kadernya menjadi tersangka korupsi.

Setya Novanto mengaku menghormati sistem partai yang dipimpin Surya Paloh. Hanya saja untuk pembubaran Partai Nasdem, Setya mempersilakan Surya melakukannya bila sudah menyampaikan janji demikian.

"Kita kembalikan pada Partai Nasdem itu sendiri. Kami tidak bisa mencampuri urusan internal. Tapi saya persilakan yang terbaik Pak Surya Paloh, ya saya silakan. Karena kita tidak boleh mencampuri," tandas Setya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/10/2015) malam.

Pernyataan ini disampaikan Setya menyikapi pengumuman KPK yang menetapkan tersangka Patrice Rio Capella kala memegang jabatan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Nasdem.

Diketahui, Surya Paloh selaku Ketua Umum pernah berjanji tidak akan mengevaluasi keberadaan Partai Nasdem bila ada kadernya tersangkut korupsi yang ditangani penegak hukum. "Tidak layak Partai Nasdem dipertahankan," demikian tegasnya usai membuka pembekalan caleg Partai Nasdem, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Senin 3 Juni 2015.

Lebih dari itu, kasus dugaan suap pengamanan dugaan korupsi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Gatot Pujo Nugroho di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut dengan tersangka Rio Capella menambah panjang daftar tersangka dari kalangan anggota DPR periode 2014-2019 saat baru berusia satu tahun.

Sebelumnya, KPK juga menangkap tangan, menetapkan tersangka, dan menyeret Adriansyah kala menduduki kursi anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP ke Pengadilan Tipikor, terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan izin usaha pertambangan batu bara PT Mitra Maju Sukses (MMS). Suap diterima Adriansya dari Direktur PT MMS Andrew Hidayat.

Setya semakin prihatin bila melihat kasus Rio Capella dan Adriansyah saat DPR periode 2014-2019 baru menginjak satu tahun. Pimpinan DPR tentu mengharapkan tidak ada masalah lagi di kemudian hari. Setya menggariskan sejak beberapa waktu lalu pimpinan DPR sudah memberikan wanti-wanti kepada anggota DPR agar hati-hati.

"Betul-betul ini bisa menjaga kredibilitas DPR dan tentu dengan keadaan situasi ini kita prihatin. Mudah-mudahan dengan kejadian ini (Rio Capella tersangka) tidak terjadi lagi," tandasnya.

PILIHAN:

KPK Tetapkan Sekjen Nasdem Tersangka

Jadi Tersangka, Rio Capella Kirim Surat Mundur
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4201 seconds (0.1#10.140)