Perlu Ada Upaya Jangka Pendek & Panjang Tangani Asap
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah perlu serius dalam penanganan bencana asap di pulau Sumatera dan Kalimantan. Upaya jangka pendek dan panjang perlu dilakukan.
“Saya kira pemerintah sudah mengetahui titik permasalahan dan solusi penyelesaian persoalan bencana kabut asap ini. Tinggal bagaimana implementasi penyelesaiannya saja di lapangan,” kata Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Ancol Agung Laksono dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (15/10/2015).
Menurut Agung, penanganan jangka pendek yang bisa dilakukan seperti pemadaman api, pembagian masker, dan pembuatan hujan buatan. Penanganan jangka pendek ini merupakan upaya penyelamatan dan meminimalisir dampak dari kebakaran hutan dan lahan.
Namun jangan dilupakan, penanganan akar masalah akan menjadikan pola pendekatan solusi jangka panjang yang bisa meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Selain itu juga menimalisir anggaran.
Sementara untuk penanganan jangka panjang, menurut Agung, adalah pembenahan permasalahan fundamental dan struktural. Ada tiga hal yang menjadi permasalahan fundamental dan struktural terkait kebakaran hutan, yaitu permasalahan perizinan, penegakan hukum, dan pemulihan kawasan gambut.
“Perlu ada tindakan hukum yang tegas bagi pelaku individu atau korporasi yang jelas-jelas telah terbukti membakar lahan dan hutan,” katanya.
“Saya kira pemerintah sudah mengetahui titik permasalahan dan solusi penyelesaian persoalan bencana kabut asap ini. Tinggal bagaimana implementasi penyelesaiannya saja di lapangan,” kata Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Ancol Agung Laksono dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (15/10/2015).
Menurut Agung, penanganan jangka pendek yang bisa dilakukan seperti pemadaman api, pembagian masker, dan pembuatan hujan buatan. Penanganan jangka pendek ini merupakan upaya penyelamatan dan meminimalisir dampak dari kebakaran hutan dan lahan.
Namun jangan dilupakan, penanganan akar masalah akan menjadikan pola pendekatan solusi jangka panjang yang bisa meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Selain itu juga menimalisir anggaran.
Sementara untuk penanganan jangka panjang, menurut Agung, adalah pembenahan permasalahan fundamental dan struktural. Ada tiga hal yang menjadi permasalahan fundamental dan struktural terkait kebakaran hutan, yaitu permasalahan perizinan, penegakan hukum, dan pemulihan kawasan gambut.
“Perlu ada tindakan hukum yang tegas bagi pelaku individu atau korporasi yang jelas-jelas telah terbukti membakar lahan dan hutan,” katanya.
(hyk)