Jokowi Diminta Copot Jaksa Agung

Kamis, 15 Oktober 2015 - 17:10 WIB
Jokowi Diminta Copot...
Jokowi Diminta Copot Jaksa Agung
A A A
JAKARTA - DPR kembali mengkritisi kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sektor penegakan hukum menjelang satu tahun umur pemerintahannya. Kerja Pemerintah, dalam hal ini Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi dinilai syarat kepentingan politik lantaran Jaksa Agung HM Prasetyo berlatar belakang partai politik.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, selama Kejaksaan Agung dipimpin politikus partai politik, lembaga penegak hukum akan rentan dijadikan alat politik.

"Posisi Kejaksaan Agung saat ini rawan dijadikan alat politik, apalagi dalam persidangan kasus dugaan suap Gubernur nonaktif Sumut, ada indikasi permainan dengan kejaksaan. KPK harus segera periksa kebenaran isi rekaman tersebut," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2015).

Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai, di bawah kepemimpinan HM Prasetyo Korps Adhiyaksa semakin tidak profesional. Indikasinya, Kejaksaan Agung kerap kalah menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus korupsi.

"Publik bisa menilai mana yang profesional atau tidak. Ketika kejaksaan dikritisi tidak profesional karena kerap kalah praperadilan, harusnya disikapi bijak sebagai evaluasi bukan menyalahkan keadaan. KPK juga dikritisi, dan nyatanya mereka lakukan evaluasi," tegas Fadli.

Tak hanya itu, Fadli juga mendesak Presiden Jokowi mengevaluasi posisi Jaksa Agung dan juga Jaksa Agung Muda di bawahnya. Menrut Fadli, penggantian Jaksa Agung beserta jajaran di bawahnya membuktikan bahwa Presiden serius dalam hal penegakan hukum.

"Melorotnya kinerja Kejaksaan Agung menjadi bukti pemerintah belum serius membenahi bidang penegakan hukum," kata Fadli.

"Masyarakat sudah cerdas menilai kejaksaan. Kalau kita mau menegakkan hukum carilah orang terbaik di Kejagung, namun jangan pilih yang saat ini menjabat posisi JAM. Begitu pula dengan kepolisian dan institusi hukum lain. Yang tidak mudah gunakan abuse of power," kata Fadli.

PILIHAN:

KPK Tetapkan Sekjen Nasdem Tersangka

Jadi Tersangka, Rio Capella Kirim Surat Mundur
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9221 seconds (0.1#10.140)