GP Ansor Apresiasi Presiden Tetapkan Hari Santri Nasional

Kamis, 15 Oktober 2015 - 04:08 WIB
GP Ansor Apresiasi Presiden...
GP Ansor Apresiasi Presiden Tetapkan Hari Santri Nasional
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Nusron Wahid mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Meski bukan tanggal 1 Muharram dan awalnya pro kontra, GP Ansor tetap menyambut positif keputusan Presiden Jokowi tersebut.

"Ini bukti keberpihakan Presiden Jokowi terhadap masayarakat santri. Dengan ditetapkannya hari santri, berarti eksistensi santri diakui di Indonesia," kata Nusron kepada SINDO, Rabu 14 Oktober 2015.

Meski demikian, Nusron berpendapat bahwa setelah ditetapkannya hari santri perjuangan belum selesai. Menurut Nusron, hak-hak pendidikan santri harus dipenuhi, seperti BOS untuk pesantren salafiyah dan Kartu Indonesia Pintar untuk para santri.

"Dan yang lebih penting lagi pengakuaan persamaan (muadalah) pondok pesantren salafiyyah dan sistem pendidikan nasional," ujar Nusron yang selama pilpres gencar mengkampanyekan tentang Hari Santri.

Nusron menjelaskan, sampai sekarang ijazah pesantren salafiyah dengan kurikulum kitab kuning dan klasik yang derajat keilmuwannya sangat tinggi tidak diakui. Tetapi malah kurikulum madrasah modern dan IAIN yang sangat dangkal dan parsial diakui dalam sistem pendidikan nasional.

"Mereka ijazahnya diakui dan dapat BOS dan KIP. Sementara santri salafiyyah tidak. Ini tidak adil. Padahal kurikulum madrasah formal dan IAIN itu hanya mengambil ikhtisar dan kulit dari kitab kuning klasik. Makanya dangkal. Lulusan madrasah juga tanggung kedalaman ilmu agamanya," ungkapnya.

"Kalau pesantren salafiyah yang mengambil sumber referensi utamanya malah tidak diakui. Bahkan kalau mau ambil ijazah disuruh ikut ujian lagi. Ini aneh sistem kita," ujarnya.

Lebih lanjut, Nusron menuturkan, dengan ditetapkannya tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri juga lebih dramatis dan heroik. Sebab, tangga tersebut merupakan hari Resolusi Jihad yakni keluarnya fatwa Hadratusyeikh Hasyim Asy'ari, Roisul Akbar NU pada saat itu yang juga kakek Gus Dur.

"Saat itu, tanggal 22 Oktober 1945 Mbah Hasyim dan ulama NU fatwa bahwa santri dan umat Islam wajib hukumnya untuk mengusir penjajah dari bumi nusantara," tukasnya.

Dalam konteks sekarang, menurut Nusron, makna dari Hari Santri adalah meneruskan jihad melawan kemiskinan dan berbagai persoalan yang sedang dihadapi bangsa.

"Sekarang kyai wajib fatwa mengusir kemiskinan, krisis ekonomi, dan korupsi dari bumi nusantara," pungkasnya.

PILIHAN:

KPK Berharap Revisi UU KPK Tak Sekadar Ditunda

Politikus Gerindra: Kasihan Jokowi...
(kri)
Berita Terkait
ASN Gowa Dilarang Terima...
ASN Gowa Dilarang Terima Gratifikasi Hari Raya Keagamaan
Sejarah Hari Raya Nyepi...
Sejarah Hari Raya Nyepi dan Maknanya Bagi Umat Hindu
Hari Raya Keagamaan...
Hari Raya Keagamaan Momentum Penguatan Nilai Toleransi dan Perekonomian Masyarakat
PPK Kemayoran Dipilih...
PPK Kemayoran Dipilih Jadi Tempat Perayaan Gema Waisak Pindapata Nasional 2025
4 Tradisi Waisak di...
4 Tradisi Waisak di Indonesia, Ada Pelepasan Lampion hingga Pengambilan Api Abadi
Jelang Waisak, Ratusan...
Jelang Waisak, Ratusan Umat Buddha Ikuti Upacara Wisudhi Trisarana
Berita Terkini
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved