Dinas Luar Kota, Komisioner KY Batal Diperiksa Bareskrim

Selasa, 13 Oktober 2015 - 14:38 WIB
Dinas Luar Kota, Komisioner...
Dinas Luar Kota, Komisioner KY Batal Diperiksa Bareskrim
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri batal diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, karena tengah dinas ke luar kota.

Oleh karenanya, pemeriksaan Taufiq terkait laporan kuasa hukumnya Deddy J Syamsudin atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan hakim Sarpin Rizaldi dijadwal ulang.

"Pak Taufiq harusnya datang, karena terbang ke Medan, jadi diwakili oleh saya," ujar Deddy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2015).

Deddy menambahkan, polisi rencananya akan meminta keterangan ulang Taufiq pada Jumat 16 Oktober 2015, dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor.

Dia mengaku dalam pemeriksaan hari ini dirinya ditanya penyidik Bareskrim Polri, alasan mengapa ada pengajuan laporan atas dugaan pencemaran nama baik itu.

"Ya ada beberapa poin, salah satunya kenapa Pak Taufiq melaporkan pencemaran nama baik dan penghinaan beliau sebagai pejabat negara," tandasnya.

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Sarpin Rizaldi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh kuasa hukum Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri, Deddy J Syamsudin.

Sarpin dilaporkan karena dianggap melakukan pencemaran nama baik melalui media massa terhadap Taufiq sebagaimana tercantum dalam surat laporan nomor Tbl/692/x/2015/Bareskrim.

"Melaporkan balik saudara hakim Sarpin Rizaldi di Bareskrim Mabes Polri terkait dengan statement, ucapan-ucapan beliau yang diakses di media elektronik," kata Deddy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 1 Oktober 2015.

Atas ucapannya itu, mereka juga menilai Sarpin telah melakukan penghinaan terhadap pejabat negara mengingat jabatan Taufiq sebagai Komisioner KY.

Pilihan:

Menko Polhukam Tegaskan Bela Negara Bukan Wajib Militer

Diperiksa KPK 12 Jam, Wagub Sumut Ungkap Pesan Surya Paloh
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7286 seconds (0.1#10.140)