Bahas Revisi UU KPK Batal, DPR Tunggu Masukan dari Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2015 - 17:20 WIB
Bahas Revisi UU KPK...
Bahas Revisi UU KPK Batal, DPR Tunggu Masukan dari Masyarakat
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR batal membahas usulan revisi Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lantaran draf tersebut masih dalam penyempurnaan.

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai, hal tersebut bukan suatu pembatalan namun sebuah penundaan, lantaran DPR khususnya fraksi yang mengusulkan revisi UU KPK tersebut masih menunggu masukan dari masyarakat.

"Bukan dibatalin. Gini, pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab seluruh elemen bangsa," ujar Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2015).

"Tidak bisa kita serahkan hanya menjadi tanggung jawab satu entitas atau satu kelompok saja. Nah maka pembahasan revisi UU KPK itu melalui kajian naskah akademik," imbuhnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengungkapkan, DPR menerima usulan dari masyarakat terkait revisi UU KPK. Maka itu, Masinton mengimbau kepada masyarakat yang ingin menyampaikan idenya dalam hal pemberantasan korupsi.

"Monggo disampaikan ke DPR agar kita bahas sama-sama," ucapnya.

Kemudian lanjut Masinton, hal ini dilakukan agar masyarakat juga tidak saling curiga nantinya, bahwasannya revisi UU KPK melemahkan KPK.

"Yang kita perkuat adalah penegakan hukum dalam hal pemberantasan korupsi, yang itu menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa ini. Baik itu LSM, pers, parpol, dan lain-lain," tegasnya.

Dia mengatakan, aspirasi masyarakat dapat dilakukan melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait di DPR. Atau juga dapat datang ke DPR, bertemu langsuNg dengan Komisi III, Baleg dan fraksi di DPR.

"Atau DPR bisa mendatangi masyarakat, mengundang masyarakat. Bisa juga disampaikan drafnya saja, jadi untuk teman-teman yang menolak, monggo," tuturnya.

"Nanti kita adopsi dalam RUU atau revisi UU KPK nanti. Baik itu KPK, baik itu elemen masyarakat dan lain," imbuh Masinton.

Masinton mengatakan, semua kalangan boleh menyampaikan ide dan usulan tentang perbaikan, tentang penguatan sistem penegakan hukum Indonesia ke depan dalam hal pemberantasan korupsi.

"Karena musuh terbesar kita adalah korupsinya. Bagaimana cara memberantasnya nah kita masih ribut di alat-alatnya," tuturnya.

Menurutnya, alat penegakan hukum itu banyak. Ada KPK, Kepolisian, Kejaksaan ada lembaga peradilan lainnya. "Jadi yang kita tuju adalah sistem penegakan hukum pemberantasan korupsi," ujar Masinton.

DPR kata dia, juga akan proaktif mendatangi masyarakat untuk meminta masukan terkait revisi UU KPK tersebut. Dia juga mengaku akan menangkap aspirasi masyarakat melalui media dan sebagainya. Namun dia berharap aspirasi masyarakat tersebut dapat dijadikan naskah agar DPR dapat menindaklanjuti.

"Jadi perdebatan bukan pokoke tolak, bukan gitu. Perdebatannya adalah bagaimana merancang konsepsi penegakan hukum dalam hal pemberantasan korupsi ke depan. Musuh kita korupsi, jadi kita masih meributkan alat-alatnya," tandas Masinton.

Pilihan:

Rachmawati Bicara Soal Soekarno, PKI dan Soeharto

Rachmawati Tuding Megawati Inisiator Revisi UU KPK
(maf)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
Berita Terkini
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Polri Ultimatum Pihak...
Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan 3 Kasus Korupsi
Penampakan Koper Berisi...
Penampakan Koper Berisi Emas Disita Polisi usai Geledah Rumah di Bogor
Nurul Arifin Sebut Riset...
Nurul Arifin Sebut Riset SSI Bukti Bahlil Berhasil Terjemahkan Visi Prabowo ke Publik
Tiba PN Jaktim Jelang...
Tiba PN Jaktim Jelang Sidang Eksepsi, Dokter Tifa: Kami Siapkan 37 Halaman Nota Perlawanan
Bangun Pendidikan Hukum,...
Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved