DPR Diminta Hentikan Kegaduhan Politik Revisi UU KPK

Senin, 12 Oktober 2015 - 12:20 WIB
DPR Diminta Hentikan Kegaduhan Politik Revisi UU KPK
DPR Diminta Hentikan Kegaduhan Politik Revisi UU KPK
A A A
JAKARTA - Para wakil rakyat diminta menghentikan kegaduhan politik yang ditimbulkan dari upaya merevisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Pelaksana Harian Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Zainal Bintang mengaku jengah dengan kegaduhan yang untuk kesekian kalinya terjadi di Senayan. Menurutnya, kegaduhan politik hanya akan berdampak negatif bagi iklim ekonomi Indonesia yang tengah memburuk.

"Kegaduhan politik di Senayan hanya akan mengganggu stabilitas ekonomi. Tidak adanya kepastian hukum lantaran politik gaduh akan mengganggu infestasi," kata Zainal kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/10/2015).

Karenanya, Zainal meminta agar para anggota DPR dapat mempertimbangkan manuver politik yang diambilnya dapat sejalan dengan upaya Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dalam menyehatkan perekonomian Indonesia.

"Teman-teman di DPR mohon hentikan manufer politik yang tidak ada esensinya," ujar Zainal.

Sejak sepekan lalu, wacana revisi UU KPK menjadi pembicaraan publik. Wacana itu kembali mencuat setelah enam fraksi di DPR mengusulkan revisi UU bernomor 30 Tahun 2002 itu masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2015. PDIP merupakan fraksi yang anggotanya paling banyak mengusulkan revisi UU KPK.

PILIHAN:
Rizal Ramli Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Foto Gayus Berkeliaran, Menkumham Didesak Copot Dirjen PAS
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7980 seconds (0.1#10.140)