KPK Diminta Adil Tangani Kasus Melibatkan OC Kaligis

Jum'at, 09 Oktober 2015 - 18:05 WIB
KPK Diminta Adil Tangani...
KPK Diminta Adil Tangani Kasus Melibatkan OC Kaligis
A A A
JAKARTA - Persoalan kasus hukum yang diduga melibatkan pengacara kondang Otto Cornelis (OC) Kaligis harus dipandang dari dua sudut pandang berbeda.

Pertama, kasus dugaan suam terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, kedua kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut).

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Akhmad Ghozali Harahap kepada wartawan, Jakarta (9/10/2015).

Dia mengingatkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bersikap adil dan profesional dalam menangani kasus yang menyeret nama petinggi Partai Nasdem tersebut. Maka itu, dia berharap semua pihak ikut mendukung upaya KPK dalam menuntaskan kasus tersebut.

"Publik harus dukung penegak hukum agar tidak ada hambatan psikologis dan struktural itu. Kita dukung penegakan sampai benar-benar tuntas," ucapnya.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti. KPK juga sudah menetapkan OC Kaligis dan anak buahnya M Yagari Bhastara atau Gerry.

Baca: KPK Usut Pertemuan Petinggi Nasdem dengan Gatot.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6388 seconds (0.1#10.140)