Banyak Incumbent Bertarung di Pilkada, Korupsi Politik Mengintai
A
A
A
JAKARTA - Pemilihan kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada Desember mendatang. Perhelatan demokrasi di daerah itu akan diikuti banyak calon kepala daerah petahana atau incumbent
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad berharap Komisi Pemberantasan Korupsi ikut mengawasi pelaksanaan pilkada serentak. Terlebih, perhelatan itu akan digelar bersamaan dengan digelontorkannya dana desa oleh pemerintah.
Muhammad berharap dana desa tidak dimanfaatkan pihak kepentingan pilkada. "Dalam saat bersamaan anggaran desa dalam jumlah besar digelontorkan," kata Muhammad di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis 8 Oktober 2015.
Selaku pengawas pilkada, Muhammad mengaku Bawaslu juga akan mengawasi penggunaan dana pemerintah agar tak digunakan untuk kepentingan politik para calon.
"Pada saat bersamaan sebagian besar incumbent ikut lagi jadi kita mengantisipasi jangan sampai anggaran itu jadi korupsi politik," tandasnya.
Muhammad mengatakan, untuk mengawasi jalannya Pilkada, Bawaslu sudah menjalin nota kesepemahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan KPK.
Adapun MoU serupa juga dilakukan Bawaslu dengan Kapolri dan kejaksaan dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
PILIHAN:
Pengacara RJ Lino Kembali Dilaporkan ke Bareskrim
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad berharap Komisi Pemberantasan Korupsi ikut mengawasi pelaksanaan pilkada serentak. Terlebih, perhelatan itu akan digelar bersamaan dengan digelontorkannya dana desa oleh pemerintah.
Muhammad berharap dana desa tidak dimanfaatkan pihak kepentingan pilkada. "Dalam saat bersamaan anggaran desa dalam jumlah besar digelontorkan," kata Muhammad di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis 8 Oktober 2015.
Selaku pengawas pilkada, Muhammad mengaku Bawaslu juga akan mengawasi penggunaan dana pemerintah agar tak digunakan untuk kepentingan politik para calon.
"Pada saat bersamaan sebagian besar incumbent ikut lagi jadi kita mengantisipasi jangan sampai anggaran itu jadi korupsi politik," tandasnya.
Muhammad mengatakan, untuk mengawasi jalannya Pilkada, Bawaslu sudah menjalin nota kesepemahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan KPK.
Adapun MoU serupa juga dilakukan Bawaslu dengan Kapolri dan kejaksaan dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
PILIHAN:
Pengacara RJ Lino Kembali Dilaporkan ke Bareskrim
(dam)