Masinton Akui Dapat Nota Dinas RJ Lino dari Raja Lino
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menceritakan awal mula mendapatkan surat nota dinas Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikannya untuk menjawab tudingan kalau dirinya mencuri dokumen rahasia dan menyerahkan kepada KPK. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyampaikan, nota dinas itu didapatkannya dari salah seorang warga masyarakat yang mengaku bernama Raja Lino.
"Jadi itu kira-kira diberikan (bulan) Agustus-an lalu, mengaku namanya Raja Lino. Saya enggak ngerti gitu, mengaku namanya Raja Lino memberikan dokumen ke saya," kata Masinton di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2015).
Dia pun tak heran dengan orang yang mengaku nama Raja Lino itu, karena ketika pemberian dokumen tersebut tidak mengetahui ada nama RJ Lino yang merupakan Direktur Utama PT Pelindo II.
"Kan taunya ada nama Dirut Pelindo II (RJ Lino) ketika ada heboh di pelabuhan," terangnya.
Dalam kesempatan itu, mantan aktivis ini juga menegaskan dokumen atau nota dinas yang diserahkan kepadanya bukan dokumen maupun surat rahasia.
"Itu tidak ada rahasianya, itu perusahaan milik negara. Tidak ada sifat surat itu rahasia, tidak ada tulisan confidential atau apa atau rahasia, dan itu nota dinas biasa," tandasnya.
PILIHAN:
Solusi Fahri Hamzah Untuk Atasi Masalah Kabut Asap
KPK Yakin Presiden Pasti Tolak Revisi UU KPK
Hal itu disampaikannya untuk menjawab tudingan kalau dirinya mencuri dokumen rahasia dan menyerahkan kepada KPK. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyampaikan, nota dinas itu didapatkannya dari salah seorang warga masyarakat yang mengaku bernama Raja Lino.
"Jadi itu kira-kira diberikan (bulan) Agustus-an lalu, mengaku namanya Raja Lino. Saya enggak ngerti gitu, mengaku namanya Raja Lino memberikan dokumen ke saya," kata Masinton di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2015).
Dia pun tak heran dengan orang yang mengaku nama Raja Lino itu, karena ketika pemberian dokumen tersebut tidak mengetahui ada nama RJ Lino yang merupakan Direktur Utama PT Pelindo II.
"Kan taunya ada nama Dirut Pelindo II (RJ Lino) ketika ada heboh di pelabuhan," terangnya.
Dalam kesempatan itu, mantan aktivis ini juga menegaskan dokumen atau nota dinas yang diserahkan kepadanya bukan dokumen maupun surat rahasia.
"Itu tidak ada rahasianya, itu perusahaan milik negara. Tidak ada sifat surat itu rahasia, tidak ada tulisan confidential atau apa atau rahasia, dan itu nota dinas biasa," tandasnya.
PILIHAN:
Solusi Fahri Hamzah Untuk Atasi Masalah Kabut Asap
KPK Yakin Presiden Pasti Tolak Revisi UU KPK
(kri)