Masinton Lengkapi Berkas Laporan untuk Kuasa Hukum RJ Lino
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mendatangi Kantor Bareskrim Mabes Polri. Dia mengatakan, kehadirannya untuk melengkapi berkas laporan terhadap Kuasa Hukum Dirut Pelindo II RJ Lino, Friedrich Yunadi yang dilaporkan beberapa waktu lalu.
Masinton mengaku membawa sejumlah bukti tambahan yang akan diserahkan kepada penyidik Bareskrim terkait laporan rekan-rekannya dari sejumlah mantan aktivis 1998 kepada Friedrich.
"Saya melengkapi laporan saya berkaitan dugaan tuduhannya terhadap saya yang katanya mencuri dokumen," kata Masinton di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2015).
Dalam kesempatan itu, Masinton menegaskan bahwa nota dinas yang dia laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan merupakan dokumen rahasia seperti yang disebutkan.
Dirinya juga mendapatkan dokumen itu dari warga masyarakat mengingat posisinya sebagai anggota Komisi III DPR untuk seterusnya disampaikan kepada penegak hukum.
"Dokumen saya dapat darimana, ada orang yang mengaku memberikan ke saya, dia ya. Dia mengaku memberikan ke saya. Jadi itu kira-kira diberikan Agustus-an lalu, mengaku namanya Raja Lino," tandasnya.
PILIHAN:
2 Pegawai BPK Dipanggil KPK Terkait Kasus Dermaga Sabang
Ada 15 Pasal Krusial di Draf RUU KPK 2015
Masinton mengaku membawa sejumlah bukti tambahan yang akan diserahkan kepada penyidik Bareskrim terkait laporan rekan-rekannya dari sejumlah mantan aktivis 1998 kepada Friedrich.
"Saya melengkapi laporan saya berkaitan dugaan tuduhannya terhadap saya yang katanya mencuri dokumen," kata Masinton di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2015).
Dalam kesempatan itu, Masinton menegaskan bahwa nota dinas yang dia laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan merupakan dokumen rahasia seperti yang disebutkan.
Dirinya juga mendapatkan dokumen itu dari warga masyarakat mengingat posisinya sebagai anggota Komisi III DPR untuk seterusnya disampaikan kepada penegak hukum.
"Dokumen saya dapat darimana, ada orang yang mengaku memberikan ke saya, dia ya. Dia mengaku memberikan ke saya. Jadi itu kira-kira diberikan Agustus-an lalu, mengaku namanya Raja Lino," tandasnya.
PILIHAN:
2 Pegawai BPK Dipanggil KPK Terkait Kasus Dermaga Sabang
Ada 15 Pasal Krusial di Draf RUU KPK 2015
(kri)