PPP Akan Tetap Kritis meski Dukung UU KPK Direvisi
Rabu, 07 Oktober 2015 - 14:23 WIB
PPP Akan Tetap Kritis meski Dukung UU KPK Direvisi
A
A
A
JAKARTA - Beberapa fraksi di Badan Legislasi (Baleg) mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2015.
Salah satu fraksi yang mengusulkan revisi UU KPK adalah fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Meski beberapa anggota dari fraksinya menjadi pengusul.
Namun, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengaku, akan mengritisi usulan tersebut. "Kami akan mengkritisi RUU Perubahan atas UU KPK yang disusun oleh teman-teman pengusul," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2015).
Kendati demikian Arsul mengaku, dalam memberikan kritik pihaknya akan memperhatikan etika dan masukan yang layak dipertimbangkan. "Tentu PPP juga akan mendengarkan aspirasi yang berkembang di masyarakat," tandasnya.
Pilihan:
Rachmawati: Kenapa Tak di Era Mega Tuntut Minta Maaf ke Soekarno
Argumen Pemerintah Terkait Kabut Asap Sulit Diatasi
Salah satu fraksi yang mengusulkan revisi UU KPK adalah fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Meski beberapa anggota dari fraksinya menjadi pengusul.
Namun, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengaku, akan mengritisi usulan tersebut. "Kami akan mengkritisi RUU Perubahan atas UU KPK yang disusun oleh teman-teman pengusul," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2015).
Kendati demikian Arsul mengaku, dalam memberikan kritik pihaknya akan memperhatikan etika dan masukan yang layak dipertimbangkan. "Tentu PPP juga akan mendengarkan aspirasi yang berkembang di masyarakat," tandasnya.
Pilihan:
Rachmawati: Kenapa Tak di Era Mega Tuntut Minta Maaf ke Soekarno
Argumen Pemerintah Terkait Kabut Asap Sulit Diatasi
(maf)