Demokrat Pertanyakan Alasan UU KPK Ingin Direvisi

Rabu, 07 Oktober 2015 - 13:27 WIB
Demokrat Pertanyakan...
Demokrat Pertanyakan Alasan UU KPK Ingin Direvisi
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, Partai Demokrat mengaku hingga saat ini pihaknya belum membaca draf rancangan revisi Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, partainya merasa perlu mengetahui lebih lanjut perihal draf revisi tersebut. "Saya tanya mengapa kami perlu usulkan?," ujar Benny saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (7/10/2015).

Benny mengaku harus membaca draf tersebut untuk mengetahui, apakah akan mengritisi usulan yang diajukan beberapa fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR itu.

Sementara dia pun juga belum dapat menjawab seperti apa sikap fraksinya yakni fraksi Partai Demokrat. "Kalau soal itu, itu kan sikap partai coba tanya jubir partai, ya," pungkasnya.

Sebelumnya revisi UU KPK diusulkan oleh enam fraksi, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi Hanura.

PDIP merupakan fraksi yang anggotanya paling banyak memberikan usulan sebanyak 15 anggota. Disusul oleh Nasdem 12 anggota, Golkar sembilan anggota, PPP lima anggota dan Hanura tiga anggota.

Pilihan:

Rachmawati: Kenapa Tak di Era Mega Tuntut Minta Maaf ke Soekarno

Argumen Pemerintah Terkait Kabut Asap Sulit Diatasi
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9029 seconds (0.1#10.140)