Tolak Revisi UU KPK, PKS Ingin Pemerintah dan DPR Kompak

Rabu, 07 Oktober 2015 - 12:16 WIB
Tolak Revisi UU KPK,...
Tolak Revisi UU KPK, PKS Ingin Pemerintah dan DPR Kompak
A A A
JAKARTA - Enam Fraksi dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR mengusulkan revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemudian dimasukan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2015.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) menolak adanya usulan tersebut. Sekretaris Fraksi PKS di DPR Sukamta mengatakan, penolakan tersebut merupakan instruksi langsung dari DPP PKS.

"Itu instruksi DPP, Fraksi menjalankan perintah DPP," kata Sekretaris Fraksi PKS, Sukamta saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (7/10/2015).

Kendati demikian, menurut Anggota Komisi I DPR itu, pihaknya bukan menolak UU KPK direvisi. Namun dia menjelaskan, pada awalnya revisi UU KPK merupakan inisiatif pemerintah.

Kemudian di tengah jalan setelah menuai polemik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak dan seakan buang badan, sehingga membuat seakan DPR yang disalahkan. Maka itu menurutnya, jika memang ada revisi itu harus melalui perintah presiden.

"Sebetulnya bukan menolak revisi. Setahu saya dulu pemerintah pernah mengajukan revisi, ketika DPR mengiyakan, ramai di media kemudian Presiden lempar badan, tidak setuju. PKS tidak mau itu terulang kembali. Kalau mau revisi, sebaiknya munculnya dari eksekutif saja, bukan dari DPR," tegas Sukamta.

Maka itu, apabila nantinya pihak pemerintah menyetujui usulan revisi UU KPK. Maka, kata dia, barulah PKS akan ikut dalam pembahasan bersama fraksi-fraksi lainnya.

"Nanti kalau presiden sudah ok, naskah masuk DPR, Insya Allah PKS siap membahas bersama seluruh fraksi di DPR," ucapnya.

Dia berharap, Fraksi PDIP sebagai partai utama pendukung pemerintah dapat mampu membujuk Presiden Jokowi untuk mau menyepakati revisi UU KPK.

"Ya PKS penginnya PDIP sebagai partai pendukung pemerintah minta presiden yang inisiatif. Jangan sampai bertepuk sebelah tangan. DPR sudah mau, eksekutifnya bilang enggak mau. Ya pasti itu tidak jadi," tandasnya.

Diketahui, sebanyak enam fraksi di DPR mengusulkan revisi UU KPK. Di antaranya, Fraksi Golkar, F-PDIP, F-PKB, F-PPP, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Hanura. Sedangkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) dan Fraksi Partai Demokrat (F-Demokrat) menolak revisi UU KPK.

Pilihan:

Rachmawati: Kenapa Tak di Era Mega Tuntut Minta Maaf ke Soekarno

Argumen Pemerintah Terkait Kabut Asap Sulit Diatasi
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0928 seconds (0.1#10.140)