Dilaporkan ke KPK, Rini Soemarno: Saya Tidak Bersalah Apa-apa!
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku heran dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Masinton Pasaribu.
Rini membantah dirinya menerima pemberian atau gratifikasi dari Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino, seperti yang dituduhkan Masinton.
"Saya tidak melihat persoalan di saya. Saya merasa tidak bersalah apa-apa," kata Rini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Menurut dia, barang-barang perabotan rumah tangga yang diduga bentuk gratifikasi dari RJ Lino kepada Rini merupakan milik Pelindo II bukan miliknya. (Baca: Masinton Minta KPK Segera Usut Dugaan Gratifikasi RJ Lino)
Rini pun menyerahkan penilaian kepada KPK untuk membuktikan dirinya berasalah atau tidak.
"Silakan lihat dari hukumnya saja. Itu (perabotan) barang Pelindo II, bukan barang kita," kata Rini.
PILIHAN:
25 Kamaah Haji Masih Hilang
Rini membantah dirinya menerima pemberian atau gratifikasi dari Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino, seperti yang dituduhkan Masinton.
"Saya tidak melihat persoalan di saya. Saya merasa tidak bersalah apa-apa," kata Rini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Menurut dia, barang-barang perabotan rumah tangga yang diduga bentuk gratifikasi dari RJ Lino kepada Rini merupakan milik Pelindo II bukan miliknya. (Baca: Masinton Minta KPK Segera Usut Dugaan Gratifikasi RJ Lino)
Rini pun menyerahkan penilaian kepada KPK untuk membuktikan dirinya berasalah atau tidak.
"Silakan lihat dari hukumnya saja. Itu (perabotan) barang Pelindo II, bukan barang kita," kata Rini.
PILIHAN:
25 Kamaah Haji Masih Hilang
(dam)