Paradoks Keberagaman
A
A
A
Pelaksanaan peringatan hari-haribesarkeagamaan (Islam) yang dilaksanakan di Istana Negara dan Masjid Istiqlal Jakarta menjadi pertanda bahwa syiar kehidupan keagamaan dan keberagamaan di negeri ini tak pernah redup.Dengan kata lain, syiar agama, keagamaan, dan keberagamaan terus bersinar di negeri ini. Sejak berdirinya Republik ini, sudah menjadi tradisi kenegaraan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW setiap tahun diselenggarakan di Istana Negara. Peringatan harihari besar keagamaan lainnya dilaksanakan di Masjid Istiqlal. Di tengah maraknya syiar keagamaan dan keberagamaan ini, banyak terjadi paradoks di negeri ini.Di satu sisi terdapat fenomena keberagamaan yang baik, tetapi di sisi lain terdapat fenomena keberagamaan yang buruk. Inilah yang dimaksud paradoks keberagamaan dalam tulisan ini. Berikut ini dipaparkan beberapa sampel tentang paradoks keberagamaan itu. Pertama, secara reguler dilaksanakan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) dari tingkat daerah sampai ke tingkat nasional dengan biaya yang besar.Kegiatannya dilakukan secara bergiliran dari satu provinsi ke provinsi yang lain. Sebelum dilaksanakan MTQ, terlebih dahulu diselenggarakan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) untuk menjaring para qari dan qariah yang qualified untuk maju ke arena MTQ. Di tengah maraknya penyelenggaraan MTQ dan STQ, justru dana pencetakan Alquran dalam jumlah besar dua tahun lalu dikorupsi di Kemenag Jakarta yang melibatkan anggota DPR RI yang menjadi mitra kerja Kemenag.Anggota DPR RI itu dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta karena terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi miliaran rupiah. Kedua, waiting list jamaah haji sangat panjang. Para pendaftar (calon haji) baru bisa berhaji enam-delapan tahun kemudian. Ini membuktikan bahwa umat sangat antusias untuk melaksanakan rukun Islam yang kelima walaupun harus lama menunggu.Fenomena yang baik ini tereduksi karena terjadi kasus korupsi dana haji di Kemenag sendiri. Korupsi besar dana haji terkuak pada 2005 dan sekarang ini KPK sedang menangani kasus dugaan korupsi dan sudah menahan tersangkanya berinisial SDA (mantan menag). Fenomena lain yang memprihatinkan adalah bisnis haji nonkuota (ilegal) dan penelantaran jamaah umrah di Mekkah oleh oknum tertentu. Semua ini semakin memperburuk citra perhajian di negeri ini.Ketiga, pernikahan di kalangan umat meningkat dari waktu ke waktu. Ini berarti terdapat kegairahan di kalangan umat untuk melaksanakan sunah Nabi Muhammad SAW. Di balik fenomena positif ini, beredar buku nikah palsu yang dilakukan oleh oknum-oknum yang merusak citra pernikahan.Petugas Bandara Juanda Surabaya tahun lalu menyita sejumlah buku nikah palsu yang mau dibawa oleh calon jamaah haji ke Mekkah. Juga banyak beredar buku nikah palsu di beberapa daerah seperti di Jawa barat yang dikomersialisasikan dan disalahgunakan. Keempat, basis pendidikan kita adalah Pancasila yang ditopang oleh pendidikan spiritualitas keagamaan.Dari tahun ke tahun banyak sarjana yang telah dihasilkan oleh p e r g u r u a n tinggi. Para sarjana, ilmuwan, dan orangorang terpelajar di negeri ini semakin bertambah jumlahnya. Ini merupakan fenomena yang sangat baik dan menarik. Namun, di balik itu ada gejala yang sangat mencemaskan.Terjadi jual-beli ijazah dan gelar akademis. Praktik jual-beli ijazah palsu dan gelar akademik ilegal terbongkar di beberapa perguruan tinggi. Di samping itu terjadi pembocoran soal ujian (UMPTN) dan praktik perjokian dalam ujian masuk. Hati nurani, logika, dan akal sehat sudah pasti mengatakan bahwa semua ini merupakan praktik kecurangan dan pelacuran akademis yang sangat tercela.Kelima, sesuai amanat UU Sisdiknas, pendidikan agama diberikan sejak sekolah taman kanak-kanak (TK) sampai perguruan tinggi. Di satu sisi, sudah barang tentu pendidikan agama memiliki dampak positif pada penguatan spiritualitas keagamaan dan perilaku moral anak-anak didik. Namun, pada sisi lain, terjadi banyak paradoks.Di beberapa kota terjadi tawuran antarpelajar, tawuran antarmahasiswa, tawuran antarpemuda, penggunaan narkoba di kalangan pelajar-mahasiswa, dan hubungan seks pranikah dan aborsi di kalangan mahasiswi.Kelima, stasiun-stasiun televisi dan radio di Tanah Air semakin banyak bermunculan. Semua program di berbagai televisi dan radio secara beramai- ramai telah memasukkan siaran keagamaan yang menyuarakan ajaran ketuhanan dan ajaran moral keagamaan. Terutama pada bulan suci Ramadan dan hari-hari besar keagamaan, program keagamaan terasa sangat berdenyut dan intensif.Program keagamaan ini berlangsung hampir sepanjang hari, sejak subuh hingga sahur. Tidak dapat disangkal, kegiatankegiatan tadi memberi pengaruhpositif. Namun, di balik hingar-bingar kesemarakan siaran keagamaan ini terjadi berbagai paradoks.Polisi membongkar prostitusi online di berbagai kota dan menangkap mucikarinya (antara lain di Jakarta dengan inisial RA). Sejumlah artis papan atas diberitakan terlibat dalam praktik prostitusi online ini. Menurut berita di media massa, ada artis yang mematok Rp80-200 juta kepada pelanggannya untuk sekali kencan dan servis selama tiga jam.Keenam, para ustad, kiai, dan ulama melalui program keagamaan di televisi, khutbah, atau tausiah selalu menyerukan penegakan ajaran keagamaan dan moral kejujuran. Pesanpesan moral kejujuran ini berlaku bagi siapa saja karena ajaran moral kejujuran itu adalah ajaran semua agama. Pada batas tertentu, seruan moral kejujuran dan keagamaan itu sudah pasti memiliki dampak positif dalam kehidupan masyarakat. Tetapi, dalam waktu yang sama terjadi paradoks yang mencemaskan.Tingkat korupsi masih memperlihatkan grafik yang tinggi. Dalam peringkat yang dikeluarkan oleh lembaga internasional, Indonesia masih ditempatkan sebagai salah satu negara di urutan atas dalam tindak pidana korupsi. Kasuskasus korupsi atau dugaan korupsi yang telah dan sedang ditangani oleh KPK, Bareskrim/ Polri, dan Kejaksaan mengindikasikan masih banyaknya kasus yang merugikan keuangan negara.Misalnya, kasus penipuan (investasi bodong), pemalsuan (uang, obat-obatan dan kosmetika), penyelundupan (BBM, kayu, dan bawang) dan pembajakan (kaset, CD/DVD, dan lensa), kasus Pelindo II, serta dwelling time. Semua kasus ini membuktikan bahwa di tengah maraknya kehidupan keberagamaan di negeri ini justru terjadi paradoks yang memprihatinkan dan mencemaskan.Tidak ada pilihan lain bagi kita selain terus berupaya keras untuk meminimalisasi dan menghilangkan fenomena keberagaman yang buruk. Pada saat yang sama, sudah seharusnya kita terus mempertahankan dan meningkatkan fenomena keberagamaan yang baik agar ke depan keadaan negeri ini jauh lebih baik.FAISAL ISMAILGuru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
(bhr)