Komisi III Sayangkan Pansel Tak Loloskan Jaksa Jadi Capim KPK
Jum'at, 02 Oktober 2015 - 15:23 WIB
Komisi III Sayangkan Pansel Tak Loloskan Jaksa Jadi Capim KPK
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana menyayangkan langkah panitia seleksi (Pansel) calon pemimpin (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak meloloskan perwakilan jaksa.
Padahal, menurut dia, pemimpin KPK harus diisi oleh orang yang berlatar belakang jaksa, sehingga salah satu pemimpin KPK ada yang ahli dalam bidang penuntutan.
"Sangat penting, karena jaksa itu ahli dalam bidang penuntutan. Kan pemimpin KPK itu harus ahli juga dalam penuntutan, itu adanya di jaksa. Nah 10 capim ini kan enggak ada tuh yang dari jaksa, kita juga pertanyakan itu," ujar Putu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/9/2015).
Menurut politikus Partai Demokrat itu, jika dalam fit and proper test nanti semua Capim KPK tak ada yang memuaskan dari hal penuntutan, tak menutup kemungkinan Komisi III akan mengembalikan nama-nama tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Nanti kalau tidak sesuai semua, itu bisa saja terjadi (dikembalikan ke Jokowi)," ucap Putu.
Nantinya, Komisi III DPR berencana menggelar rapat dengan Pansel KPK. Dalam rapat tersebut, Putu menuturkan, tak menutup kemungkinan Pansel berpikir untuk mencari capim yang berasal dari jaksa atas rekomendasi Komisi III DPR.
"Bisa, waktunya masih ada belum habis," tandas Putu.
Seperti diketahui, Jokowi telah menyerahkan delapan nama calon pemimpin KPK ke DPR. Adapun delapan nama Capim KPK yang telah lolos seleksi yakni:
Bidang Pencegahan: 1. Saut Situmorang (Staf Ahli KaBIN) 2. Surya Tjandra (Direktur Trade Union Center dan dosen Atma Jaya)
Bidang Penindakan: 1. Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor) 2. Brigjen Basaria Panjaitan (Mabes Polri)
Bidang Managemen: 1. Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah) 2. Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama antar Komisi KPK)
Bidang Supervisi: 1. Johan Budi SP (Plt pimpinan KPK) 2. Laode Syarif Ddosen hukum Universitas Hasanuddin)
PILIHAN:
Dua Kali Kalah Praperadilan, DPR Minta Jaksa Agung Digant
Dilaporkan RJ Lino, Pengacara Masinton: Berarti Kan Ada Sesuatu
Padahal, menurut dia, pemimpin KPK harus diisi oleh orang yang berlatar belakang jaksa, sehingga salah satu pemimpin KPK ada yang ahli dalam bidang penuntutan.
"Sangat penting, karena jaksa itu ahli dalam bidang penuntutan. Kan pemimpin KPK itu harus ahli juga dalam penuntutan, itu adanya di jaksa. Nah 10 capim ini kan enggak ada tuh yang dari jaksa, kita juga pertanyakan itu," ujar Putu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/9/2015).
Menurut politikus Partai Demokrat itu, jika dalam fit and proper test nanti semua Capim KPK tak ada yang memuaskan dari hal penuntutan, tak menutup kemungkinan Komisi III akan mengembalikan nama-nama tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Nanti kalau tidak sesuai semua, itu bisa saja terjadi (dikembalikan ke Jokowi)," ucap Putu.
Nantinya, Komisi III DPR berencana menggelar rapat dengan Pansel KPK. Dalam rapat tersebut, Putu menuturkan, tak menutup kemungkinan Pansel berpikir untuk mencari capim yang berasal dari jaksa atas rekomendasi Komisi III DPR.
"Bisa, waktunya masih ada belum habis," tandas Putu.
Seperti diketahui, Jokowi telah menyerahkan delapan nama calon pemimpin KPK ke DPR. Adapun delapan nama Capim KPK yang telah lolos seleksi yakni:
Bidang Pencegahan: 1. Saut Situmorang (Staf Ahli KaBIN) 2. Surya Tjandra (Direktur Trade Union Center dan dosen Atma Jaya)
Bidang Penindakan: 1. Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor) 2. Brigjen Basaria Panjaitan (Mabes Polri)
Bidang Managemen: 1. Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah) 2. Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama antar Komisi KPK)
Bidang Supervisi: 1. Johan Budi SP (Plt pimpinan KPK) 2. Laode Syarif Ddosen hukum Universitas Hasanuddin)
PILIHAN:
Dua Kali Kalah Praperadilan, DPR Minta Jaksa Agung Digant
Dilaporkan RJ Lino, Pengacara Masinton: Berarti Kan Ada Sesuatu
(kri)