Komisi III DPR Akan Telusuri Proses Hukum di Kejagung
Kamis, 01 Oktober 2015 - 17:30 WIB
Komisi III DPR Akan Telusuri Proses Hukum di Kejagung
A
A
A
JAKARTA - DPR melalui Komisi III akan menelusuri penangan proses hukum di Kejaksaan Agung (Kejagung). Penelusuran ini dilakukan setelah kekalahan Kejagung menghadapi permohonan praperadilan PT Victoria Securities Indonesia (VSI) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, setelah proses peradilan kasus PT VSI tersebut, berkembang kabar mengenai dugaan persoalan kasus titipan institusi penegak hukum.
“Itu yang saya dengar dari komisi III yang mau melakukan investigasi.” ujar Fahri, Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan Kejagung harus belajar dari praperadilan yang diajukan PT VSI di PN Jaksel. Dia berharap ke depan Kejagung tidak sembarangan dalam melakukan proses hukum.
“Karena Kejaksaan Agung dikalahkan, ya harus intropeksi diri, jangan main seruduk dengan tujuan menghalalkan cara,” imbuhnya.
Baca: PN Jaksel Kabulkan Permohonan Praperadilan PT VSI.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, setelah proses peradilan kasus PT VSI tersebut, berkembang kabar mengenai dugaan persoalan kasus titipan institusi penegak hukum.
“Itu yang saya dengar dari komisi III yang mau melakukan investigasi.” ujar Fahri, Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan Kejagung harus belajar dari praperadilan yang diajukan PT VSI di PN Jaksel. Dia berharap ke depan Kejagung tidak sembarangan dalam melakukan proses hukum.
“Karena Kejaksaan Agung dikalahkan, ya harus intropeksi diri, jangan main seruduk dengan tujuan menghalalkan cara,” imbuhnya.
Baca: PN Jaksel Kabulkan Permohonan Praperadilan PT VSI.
(kur)