Pemerintah Cari Rumus untuk Rekonsiliasi Kasus HAM Berat

Rabu, 30 September 2015 - 14:19 WIB
Pemerintah Cari Rumus untuk Rekonsiliasi Kasus HAM Berat
Pemerintah Cari Rumus untuk Rekonsiliasi Kasus HAM Berat
A A A
JAKARTA - Pemerintah masih merumuskan format yang tepat bagaimana rekonsiliasi terhadap beberapa kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu.

Untuk peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S) Partai Komunis Indonesia (PKI), pemerintah tidak akan melakukan penegakan hukum.

"Kita mencari format yang paling bagus. Seperti yang saya katakan tadi," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).

"Kalau proses hukum orangnya sudah banyak yang meninggal, mau diapakan lagi. Jadi kita hanya melihat masa depan dari anak cucunya, jangan sampai dihukum lagi mungkin terhadap peristiwa yang lalu," imbuhnya.

Menurut Luhut, rekonsiliasi yang tepat adalah dilakukan dengan cara-cara Indonesia. Yang pasti, tidak ada penyampaian minta maaf dalam rekonsiliasi tersebut.

"Kita mungkin melihat seperti apa yang ada di Afrika Selatan, perlu mesti membongkar masa lalu yang sudah begitu banyak masalahnya dan sudah begitu lama," ungkap Luhut.

" alau lari lagi ke sana nanti, kita bisa merekonsiliasi masalah (pembantaian) Westerling lagi yang sudah sekian puluh tahun, jadi kita tidak," tambahnya.

Sejauh ini lanjut Luhut, pemerintah telah melakukan pertemuan dengan sejumlah aktivis HAM. "Nanti akan ketemu lagi untuk mendalami. Harusnya tadi saya ketemu di kantor dengan Wakil Jaksa Agung, tapi ini kebetulan mungkin kita tunda besok. Tapi kira-kira saya sudah mendapat gambaran yang lebih jelas apa yang akan kita lakukan," ungkapnya.

Dia pun meminta masyarakat memercayakan penyelesaian sejumlah kasus pelanggaran HAM kepada pemerintah. "Percaya sama kita, kita akan mencari format yang pas," pungkas Luhut.

Pilihan:

DPR Setuju Dana Tambahan Rp37 Triliun untuk Alutsista TNI
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6318 seconds (0.1#10.140)