Pengacara RJ Lino: Perabot di Rumah Menteri BUMN Pinjaman
A
A
A
JAKARTA - Kuasa Hukum Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II RJ Lino, Friedrich Yunadi menegaskan peminjaman sejumlah furniture di rumah dinas Menteri BUMN Rini Soemarno bebas dari kepentingan.
Dia menjelaskan, pemberian itu karena inisiatif PT Pelindo II karena melihat rumah dinas Rini tanpa perabot rumah tangga meski akan ditempati sebagai bagian Kantor BUMN.
"Tidak. Menteri BUMN bawahi 200 BUMN, punya inisiatif kok kantor menteri enggak ada kursi tamu. Itu sama sekali enggak melanggar. Ini meminjamkan. Apa yang salah," kata Friedrich di kantornya, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Selain itu, lanjut dia, penggunaan rumah dinas menjadi kantor juga tidak ada yang salah karena diperuntukkan yang masih berkaitan dengan BUMN.
Lanjut Friedrich, peminjaman furniture tersebut juga bukan bagian gratifikasi karena tidak diberikan secara pribadi kepada Rini. "Sama sekali itu enggak ada (gratifikasi)," tandasnya.
PILIHAN:
Masinton Pasaribu Siap Hadapi RJ Lino
Dilaporkan RJ Lino, Masinton Ucapkan Alhamdulillah
Ini Bantahan Tuduhan Gratifikasi Rini Soemarno
Dia menjelaskan, pemberian itu karena inisiatif PT Pelindo II karena melihat rumah dinas Rini tanpa perabot rumah tangga meski akan ditempati sebagai bagian Kantor BUMN.
"Tidak. Menteri BUMN bawahi 200 BUMN, punya inisiatif kok kantor menteri enggak ada kursi tamu. Itu sama sekali enggak melanggar. Ini meminjamkan. Apa yang salah," kata Friedrich di kantornya, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Selain itu, lanjut dia, penggunaan rumah dinas menjadi kantor juga tidak ada yang salah karena diperuntukkan yang masih berkaitan dengan BUMN.
Lanjut Friedrich, peminjaman furniture tersebut juga bukan bagian gratifikasi karena tidak diberikan secara pribadi kepada Rini. "Sama sekali itu enggak ada (gratifikasi)," tandasnya.
PILIHAN:
Masinton Pasaribu Siap Hadapi RJ Lino
Dilaporkan RJ Lino, Masinton Ucapkan Alhamdulillah
Ini Bantahan Tuduhan Gratifikasi Rini Soemarno
(kri)