RJ Lino Laporkan Masinton Pasaribu ke Bareskrim

Rabu, 30 September 2015 - 12:08 WIB
RJ Lino Laporkan Masinton...
RJ Lino Laporkan Masinton Pasaribu ke Bareskrim
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri oleh tim kuasa hukum Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II RJ Lino.

Laporan itu dilayangkan pada 23 September 2015 dengan nomor laporan TBL/679/IX/2015/Bareskrim karena diduga memberikan keterangan kepada media tentang dugaan pemberian gratifikasi kepada Menteri BUMN Rini Soemarno sebagaimana dimaksud Pasal 220 KUHP.

Sebelumnya, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu melaporkan RJ Lino ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemberian gratifikasi ke Rini.

Apa yang dilakukan Masinton dianggap terlalu vulgar dengan menyampaikan ke media terkait hal yang masih bersifat dugaan itu. Sehingga merugikan kliennya.

"Jadi, beliau itu anggota dewan, setiap orang warga negara maupun warga negara asing berhak melaporkan ke penegak hukum. Saya tidak menyalahkan siapapun, tapi dengan laporan tidak benar itu mengakibatkan pencemaran nama baik," kata Kuasa Hukum RJ Lino, Friedrich Yunadi di Kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2015).

Dia membantah PT Pelindo II memberikan gratifikasi kepada Rini berupa perabot rumah tangga di rumah dinasnya. Menurut dia, semua hanya bersifat pinjaman mengingat di rumah dinas Menteri BUMN masih kosong karena tak pernah menjadi tempat tinggal menteri sebelumnya.

"Saudara M mengatakan ada gratifikasi ke Ibu Menteri BUMN. Sedangkan beliau tidak mengerti gratifikasi itu apa, gratifikasi memberi suatu untuk pribadi. Furniture rumah dinas Ibu Menteri dipinjamkan itu bukan gratifikasi," terangnya.

Ditambahkan Friedrich, semua barang yang dipinjamkan ke rumah dinas Rini juga memiliki kode kepemilikan PT Pelindo II. Oleh karenanya, dia menegaskan hal itu bukan pemberian yang menurut Masinton bagian dari gratifikasi.

"Semua furniture ada kode Pelindo. Jika meminjamkan apa gratifikasi?" terangnya.

PILIHAN:
Politikus PDIP Laporkan Menteri BUMN ke KPK

10 Persoalan Putusan MK Terkait Calon Tunggal Pilkada

PAN Nilai Putusan MK Soal Calon Tunggal Bunuh Demokrasi
(kri)
Berita Terkait
Hari Ini RJ Lino Hadapi...
Hari Ini RJ Lino Hadapi Vonis Kasus Korupsi Pengadaan Crane
Kecanduan Mematikan:...
Kecanduan Mematikan: Setengah Miliar Uang Rakyat Dibakar untuk Diamond Mobile Legends dan Slot
Direksi hingga Komisaris...
Direksi hingga Komisaris Dilaporkan Korupsi, Begini Reaksi Kementerian BUMN
Erick Thohir Gandeng...
Erick Thohir Gandeng KPK Berantas Korupsi Diapresiasi
DPR Tegaskan Larangan...
DPR Tegaskan Larangan Pemberian Hadiah di BUMN Sesuai UU KPK
Terungkap! Ada 53 Pejabat...
Terungkap! Ada 53 Pejabat BUMN Terlibat Korupsi
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved