Putusan MK Soal Calon Tunggal, Tirani Petahana Makin Kuat

Selasa, 29 September 2015 - 22:21 WIB
Putusan MK Soal Calon...
Putusan MK Soal Calon Tunggal, Tirani Petahana Makin Kuat
A A A
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pasangan calon tunggal bisa mengikuti Pilkada Serentak 2015, dinilai semakin mendorong‎ aspek elitisme dalam proses pencalonan di pelaksanaan pilkada.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mengatakan, dengan terbukanya sistem pemilihan dengan cara 'Ya' dan 'Tidak' atau 'Setuju' dan 'Tidak Setuju', membuat partai politik semakin berkonsentrasi dan menyatu untuk membentuk koalisi besar dalam mengusung pasangan calon.

Akibatnya lanjut Masykurudin, akan semakin banyak calon tunggal muncul dalam pilkada mendatang. Kata dia, potensi itu tidak mengada-ngada. Sebab data JPPR menunjukkan peta koalisi yang dibangun dalam Pilkada serentak 2015 dibentuk oleh koalisi besar.

Dari 630 pasangan calon di seluruh daerah Pilkada, pasangan calon yang didukung oleh 1-2 partai politik sebanyak 266 pasangan (42 persen), pasangan calon yang didukung oleh 3-4 partai politik sebanyak 277 pasangan (44 persen) dan pasangan calon yang didukung oleh 5-9 partai politik sebanyak 87 (14 persen).

"Bahkan, dengan peluang kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masih dapat mencalonkan lagi (petahana) maka akan semakin memperkuat situasi partai politik untuk secara bersama-sama mendukung calon petahana, sehingga aspek pergantian kepemimpinan tidak terjadi dan semakin memperkuat dinasti kekuasaan daerah‎," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, putusan MK itu memang menjadikan hukum lebih pasti, tapi mengurangi aspek representasi.

Pilihan:

Kapal Selam Rusia Perkuat RI, Negara Tetangga Gemetar
(maf)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Infografis
Adu Pendidikan Gatot...
Adu Pendidikan Gatot Nurmantyo vs Mahfud MD, Calon Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved