PDIP Tak Terima PAW Puan Maharani Dilaporkan ke MKD
A
A
A
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Olly Dodokambey menyatakan, pelaporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dinilai terlalu politis.
Pekan lalu, sejumlah mahasiswa dan elemen masyarakat melaporkan Puan ke MKD lantaran hingga kini DPP PDIP belum melakukan Pergantian Antarwaktu (PAW). Puan diduga melakukan rangkap jabatan di kementerian dan masih menyandang status Anggota DPR.
"(Laporan ke MKD) politisi, terlalu politis. Tujuannya ke Mbak Puan. Dulu PAW lama enggak ada yang masalahin," kata Olly di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2015).
Olly membantah, jika belum di-PAW, Puan disebut-sebut berkaitan dengan upaya PDIP mengganti Pemimpin DPR. Menurutnya, upaya kocok ulang Pemimpin DPR melalui revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) hanya angan-angan yang tidak masuk di akal.
"Mau Ketua DPR gimana aturannya? Mau ubah MD3? Dunia kacau ekonomi begini masa kita mau kisruh politik," ungkap Olly.
Pilihan:
Kapal Selam Rusia Perkuat RI, Negara Tetangga Gemetar
Pekan lalu, sejumlah mahasiswa dan elemen masyarakat melaporkan Puan ke MKD lantaran hingga kini DPP PDIP belum melakukan Pergantian Antarwaktu (PAW). Puan diduga melakukan rangkap jabatan di kementerian dan masih menyandang status Anggota DPR.
"(Laporan ke MKD) politisi, terlalu politis. Tujuannya ke Mbak Puan. Dulu PAW lama enggak ada yang masalahin," kata Olly di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2015).
Olly membantah, jika belum di-PAW, Puan disebut-sebut berkaitan dengan upaya PDIP mengganti Pemimpin DPR. Menurutnya, upaya kocok ulang Pemimpin DPR melalui revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) hanya angan-angan yang tidak masuk di akal.
"Mau Ketua DPR gimana aturannya? Mau ubah MD3? Dunia kacau ekonomi begini masa kita mau kisruh politik," ungkap Olly.
Pilihan:
Kapal Selam Rusia Perkuat RI, Negara Tetangga Gemetar
(maf)