PT VSI Minta Kejagung Kembalikan Barang Sitaan

Senin, 28 September 2015 - 20:44 WIB
PT VSI Minta Kejagung...
PT VSI Minta Kejagung Kembalikan Barang Sitaan
A A A
JAKARTA - PT Victoria Securities Indonesia (VSI) selaku pemohon dalam kesimpulannya di sidang praperadilan meminta hakim Achmad Rifai membuat keputusan mengikat agar Kejaksaan Agung (Kejagung) selaku termohon mengembalikan seluruh barang yang telah disita.

PT VSI juga meminta hakim menerima seluruh permohonan terkait penggeledahan salah alamat yang dilakukan Kejagung di kantor PT VSI di Panin Tower, Senayan City, Jakarta.

"Memerintahkan termohon untuk mengembalikan semua barang yang diambil dan disita milik pemohon, namun tidak terbatas pada barang-barang yang tertera dalam berita acara penyitaan pada 12-14 Agustus 2015," ujar Peter Kurniawan selaku penasihat hukum PT VSI di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin, (28/9/2015).

Dia juga meminta hakim menjatuhkan putusan yang mengharuskan pihak termohon membayar uang ganti rugi dan meminta Kejagung memulihkan nama baiknya ke masyarakat akibat dampak penggeledahan yang dilakukan pihak Kejagung.

“Menghukum termohon untuk membayar kerugian materiil sebesar Rp1 triliun dan kerugian imateriil sebesar Rp1 triliun,” ucapnya.

Hari ini PN Jaksel melanjutkan sidang praperadilan yang dimohonkan PT VSI. Agenda sidang adalah penyerahan kesimpulan dari pemohon dan Kejagung selaku termohon.

Baca: Pihak VSI Nilai Kejagung Langgar Ketetapan PN Jakpus.

Sidang Praperadilan PT VSI Serahkan Kesimpulan.
(kur)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berita Terkini
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved