Tunjukkan Bukti, Ketua KY Berharap Polri Hentikan Kasusnya

Senin, 28 September 2015 - 15:51 WIB
Tunjukkan Bukti, Ketua...
Tunjukkan Bukti, Ketua KY Berharap Polri Hentikan Kasusnya
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan anggota KY Taufiqurahman Syahuri.

Keduanya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi.

Usai menjalani pemeriksaan, Suparman mengaku hanya ditanya enam pertanyaan. Dia berkeyakinan tidak ada tindak pidana terkait perkaranya itu.

"Tidak ada konteks dan kaitannya pencemaran nama baik," kata Suparman di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2015).

Kuasa hukum Suparman, Ari Yusuf Amir menjelaskan pihaknya sudah memperlihatkan bukti-bukti yang menunjukkan kasus itu bukan tindak pidana.

"Bukti-bukti yang menunjukkan bahwa Pak Suparman Marzuki menjelaskan itu dalam rangkaian jabatan, kewenangan dinasnya," kata Amir.

Lanjut Amir, pihaknya juga sudah menghadirkan ahli-ahli yang memperkuat perkara kliennya bukan bagian dari tindak pidana.

"Ahli-ahli sudah diperiksa menjelaskan semuanya bahwa itu tidak ada tindak pidananya," ujarnya.

Dengan demikian, Dia pun berharap perkara ini bisa segera dihentikan. Menurut dia, penyidik Bareskrim Mabes Polri bisa melakukan hal tersebut.

"Harapannya kita supaya perkara ini bisa berhenti di sini dan bisa selesai semuanya. Karena perkara tidak ada tindak pidananya dan merupakan betul-betul kewenangan beliau selaku Ketua KY," tandasnya. (Baca: Kejagung Terima Berkas Pemimpin KY)

Sementara itu, Anggota KY Taufiqurahman Syahuri juga telah menjalani pemeriksaan Taufiq mengaku dicecar 12 pertanyaan. Dia menjelaskan, Bareskrim memenuhi permintaannya yang ingin mengajukan saksi ahli meringankan.

"‎Pemeriksaan sudah selesai," kata Taufiq.

Kuasa hukum Taufiq, Dedi Junaedi Syamsudin mengakui kliennya ditanya 77 pertanyaan.

"Pemeriksaan kita di dalam hanya klarifikasi terkait berkas yang dilimpahkan tetapi kan P19. Totalnya (keseluruhan) sudah 77 pertanyaan," kata dia.


PILIHAN:


Dapat Struk Gaji, Pramono Anung Langsung Lapor KPK


DPR-BIN Soroti Gerakan Separatis di Papua dan Aceh
(dam)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved