Visi Misi Peserta Pilkada Tak Sesuai Rencana Pembangunan Daerah

Senin, 28 September 2015 - 05:48 WIB
Visi Misi Peserta Pilkada...
Visi Misi Peserta Pilkada Tak Sesuai Rencana Pembangunan Daerah
A A A
JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai mayoritas dokumen visi, misi, dan program dari pasangan calon kepala daerah (paslonkada) dalam Pilkada Serentak 2015‎, banyak yang tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah yang ditandatangani paslonkada.

"Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pasal 42 ayat (1) disebutkan, persyaratan pencalonan dalam pilkada serentak menyertakan naskah visi, misi dan program pasangan calon yang mengacu pada RPJP Daerah yang ditandatangani pasangan calon. Ketentuan ini menjadi dasar dalam penyusunan naskah oleh pasangan calon saat mendaftarkan pencalonan ke KPU," kata Koordinator Nasional JPPR Masykurudin Hafidz saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (28/9/2015).

Masykurudin menjelaskan, ketentuan RPJP Daerah didasarkan pada empat aspek. Pertama, gambaran tentang kondisi demografi dan penjelasan permasalahan sosial yang dihadapi di tingkat lokal. Kedua, pemenuhan terhadap empat elemen peningkatan kualitas daerah yaitu ekonomi, politik/sosial budaya, sarana prasarana dan pemerintahan.

Ketiga, prediksi pencapaian keberhasilan dari program yang dilaksanakan dengan jangka waktu yang ditentukan. "Keempat, keberpihakan terhadap perempuan dan disabilitas dalam naskah visi, misi dan program tersebut," jelasnya.

Menurutnya, dari 158 paslon di 82 daerah pilkada, hanya 46 pasangan calon atau 29 persen yang mengawali visi misi dan programnya dengan penjelasan kondisi demografi dalam dokumennya. Sementara, 112 paslon atau 71 persen naskah visi misi tidak memuat penjelasan tentang kondisi demografi secara utuh.

Kemudian, hanya 49 paslon atau 30 persen yang menjelaskan permasalahan sosial yang sedang dihadapi oleh daerah tersebut, sementara 109 paslon atau 69 persen naskah visi misi tidak memuat permasalahan sosial daerah yang dihadapi.

"Hal itu diperoleh setelah mempelajari 158 dokumen visi misi dan program paslon di 82 daerah pilkada yang diunduh dari laman resmi KPU baru-baru ini," jelasnya.

Menurut Masykurudin, kurangnya pemenuhan unsur terhadap keseluruhan aspek RPJP Daerah menunjukkan dokumen visi misi dan program disusun secara tergesa-gesa, karena waktu penentuan calon dengan masa pendaftaran ke KPU juga sangat mepet.

"Secara umum, penyusunan naskah visi, misi dan program juga tidak menjadi perhatian serius bagi partai politik atau koalisi partai politik sebagai basis menentukan pasangan calon," ujarnya.
(zik)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Infografis
Istana Menegaskan Pilkada...
Istana Menegaskan Pilkada 2020 Dilaksanakan Sesuai Jadwal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved