Kesaksian Karyawan OJK di Sidang Praperadilan PT VSI
A
A
A
JAKARTA - Berdasarkan data data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Victoria Securities International (VSI) merupakan anak perusahaan dari Victoria Securities, yang didirikan pada 2011, yang tidak mempunyai hubungan dengan Victoria Scurities International Corporation (VSIC).
Victoria Scuritas selanjutnya berubah nama menjadi Victoria Investama (VI) pada 2013 lalu. Termasuk dengan saham yang dimiliki Victoria Securitas, berpindah ke Victoria Investama, termasuk yang dimiliki di PT VSI.
"VI merupakan pergantian dari VS pada 2013. Masih (saham VI ada di PT VSI)," ujar karyawan OJK, Ridwan dalam kesaksiannya dalam sidang praperadilan PT VSI, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2015).
Menurutnya, VSIC tidak memiliki saham di PT Victoria Securities Indonesia. "Belum pernah ada data dalam dokumen pemegang saham VSIC di PT VSI," tukasnya.
Baca: Saksi Kejagung Yakin Tak Salah Geledah Kantor VSI.
Victoria Scuritas selanjutnya berubah nama menjadi Victoria Investama (VI) pada 2013 lalu. Termasuk dengan saham yang dimiliki Victoria Securitas, berpindah ke Victoria Investama, termasuk yang dimiliki di PT VSI.
"VI merupakan pergantian dari VS pada 2013. Masih (saham VI ada di PT VSI)," ujar karyawan OJK, Ridwan dalam kesaksiannya dalam sidang praperadilan PT VSI, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2015).
Menurutnya, VSIC tidak memiliki saham di PT Victoria Securities Indonesia. "Belum pernah ada data dalam dokumen pemegang saham VSIC di PT VSI," tukasnya.
Baca: Saksi Kejagung Yakin Tak Salah Geledah Kantor VSI.
(kur)