Gayus Keluyuran, Komisi III Bakal Bentuk Pansus
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR bergerak cepat mengusut kebobrokan sistem manajemen lembaga pemasyarakatan di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Komisi III juga akan menggulirkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) berkaitan dengan aksi terpidana kasus penggelapan pajak dan pencucian uang Gayus Halomoan Partahanan Tambunan alias Gayus Tambunan yang bersantai di sebuah restoran di Jakarta.
Anggota Komisi III Dossy Iskandar Prasetyo menilai, aksi Gayus tidak boleh lagi terjadi dan harus yang terakhir. Aksi Gayus dampaknya luar biasa. Ini bahkan sudah mengurangi kepercayaan rakyat terhadap penyelenggaraan negara.
Aksi Gayus bukan saja melukai publik, penegakan hukum, dan proses pembinaan di lapas. Tapi, berimplikasi terhadap kehancuran sistem dan kesungguhan negara dalam melaksanaan pembinaan orang yang merugikan negara saat menjalani hukuman.
"Kalau itu benar Gayus, kita bisa menggulirkan lagi dan bisa dibentuk pansus loh itu," kata Dossy saat dihubungi KORAN SINDO, Selasa (22/9/2015).
Ketua DPP Partai Hanura ini menggariskan, Komisi III meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly serius untuk menindak siapa pun aparatnya yang terlibat di dalam lolosnya Gayus.
Penindakan itu tidak sekadar ucapan, tapi harus dengan langkah konkret. Apalagi, Dirjenpas Kemenkumham I Wayan Kusmiantha Dusak sudah memastikan foto yang beredar di media sosial benar sebagai foto Gayus pada 9 September 2015.
Menurutnya, peristiwa lolosnya Gayus sudah tiga kali atau lebih tidak bisa dipandang remeh. "Sekarang kalau tidak ada apa-apanya, kenapa orang terhukum bisa makan sih. Gayus itu narapidana dengan hukuman 30 tahun, baru menjalani berapa, baru dibina berapa, belum apa-apa sudah diberi kebebasan. Ini kan berarti ada apa-apa," tegasnya.
"Kita minta Pak Menteri tegas sebelum kita akan membentuk pansus untuk membongkar borok-borok lainnya di sana," tandas Dossy.
Komisi III juga akan menggulirkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) berkaitan dengan aksi terpidana kasus penggelapan pajak dan pencucian uang Gayus Halomoan Partahanan Tambunan alias Gayus Tambunan yang bersantai di sebuah restoran di Jakarta.
Anggota Komisi III Dossy Iskandar Prasetyo menilai, aksi Gayus tidak boleh lagi terjadi dan harus yang terakhir. Aksi Gayus dampaknya luar biasa. Ini bahkan sudah mengurangi kepercayaan rakyat terhadap penyelenggaraan negara.
Aksi Gayus bukan saja melukai publik, penegakan hukum, dan proses pembinaan di lapas. Tapi, berimplikasi terhadap kehancuran sistem dan kesungguhan negara dalam melaksanaan pembinaan orang yang merugikan negara saat menjalani hukuman.
"Kalau itu benar Gayus, kita bisa menggulirkan lagi dan bisa dibentuk pansus loh itu," kata Dossy saat dihubungi KORAN SINDO, Selasa (22/9/2015).
Ketua DPP Partai Hanura ini menggariskan, Komisi III meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly serius untuk menindak siapa pun aparatnya yang terlibat di dalam lolosnya Gayus.
Penindakan itu tidak sekadar ucapan, tapi harus dengan langkah konkret. Apalagi, Dirjenpas Kemenkumham I Wayan Kusmiantha Dusak sudah memastikan foto yang beredar di media sosial benar sebagai foto Gayus pada 9 September 2015.
Menurutnya, peristiwa lolosnya Gayus sudah tiga kali atau lebih tidak bisa dipandang remeh. "Sekarang kalau tidak ada apa-apanya, kenapa orang terhukum bisa makan sih. Gayus itu narapidana dengan hukuman 30 tahun, baru menjalani berapa, baru dibina berapa, belum apa-apa sudah diberi kebebasan. Ini kan berarti ada apa-apa," tegasnya.
"Kita minta Pak Menteri tegas sebelum kita akan membentuk pansus untuk membongkar borok-borok lainnya di sana," tandas Dossy.
(zik)