PN Jaksel Kembali Gelar Praperadilan PT VSI

Selasa, 22 September 2015 - 10:48 WIB
PN Jaksel Kembali Gelar...
PN Jaksel Kembali Gelar Praperadilan PT VSI
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembal menggelar sidang praperadilan yang diajukan PT Victoria Securities Indonesia (VSI).

Sidang rencananya digelar di Ruang Sidang Utama PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015) hari ini.

Permohonan praperadilan diajukan PT VSI untuk menggugat tindakan penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dijadwalkan sidang akan mendengarkan duplik dari Kejagung selaku termohon untuk menanggapi jawaban PT VSI selaku pemohon yang dibacakan pada sidang sebelumnya.

Dalam permohonannya PT VSI menilai penggeledahan penyidik Kejagung pada 12 Agustus 2015 lalu bertentangan dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang berlaku.

PT VSI mempermasalahkan isi surat izin penggeledahan yang dimiliki Kejagung kala itu.

Informasi yang dihimpun seharusnya dilakukan di Kantor Victoria Securities International Corporation (VSIC) di Lantai 9 Panin Bank Center, Jalan Jenderal Sudirman.

Namun, Kejagung diketahui melakukan penggeledahan di kantor PT VSI di Senayan City, Lantai 8 Panin Tower, Jalan Asia Afrika.

Usai memimpin penggeledahan, mantan Kepala Sub Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Sarjono Turin sebenarnya sempat memberikan klafikasi yang menyebutkan penggeledahan yang dilakukan pihaknya sudah sesuai prosedur.

Turin mengatakan sebelum menggeledah kantor PT VSI di Jalan Asia Afrika, penyidik sudah terlebih dahulu mendatangi Gedung Panin Tower yang diketahui sebagai Kantor VSIC.

Namun, sesampainya di sana penyidik tidak menemukan keberadaan VSIC maupun PT VSI di Panin Tower.

Akhirnya, mereka pun bergerak melakukan penggeledahan ke kantor PT VSI yang dikatakan sudah pindah ke Jalan Asia Afrika. (Rakhmat)

PILIHAN:


Bertemu Rusia, Menhan Akan Beli Pesawat Tempur Sukhoi
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1394 seconds (0.1#10.140)