Tak Paham Kasus, Kewenangan Kejagung Diminta Diperkuat

Minggu, 20 September 2015 - 16:06 WIB
Tak Paham Kasus, Kewenangan...
Tak Paham Kasus, Kewenangan Kejagung Diminta Diperkuat
A A A
JAKARTA - Komisi Kejaksaan (Komjak) mendorong revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) memperkuat kewenangan Kejaksaan dalam fungsi penanganan perkara sejak awal penyidikan.

Kejaksaan sering tidak memahami kasus pidana yang dituntutnya, karena selama proses penyidikan lembaga tersebut tidak dilibatkan.

"Jadi dia hanya melihat berkas secara formil saja, tapi tidak dilibatkan dari awal. Nah tidak dilibatkannya dari penyidikan membuat banyak jaksa yang tidak mengetahui kasus," ujar Wakil Ketua Komjak, Erna Ratnaningsih dalam acara diskusi bertajuk Peran dan kewenangan Kejaksaan RI Dalam Rancangan KUHAP Kedepannya, di Bakoel Koffe, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (20/9/2015).

Dia mengatakan, masa depan revisi KUHAP sepenuhnya di tangan pemerintah dan DPR. Namun dia mengingatkan, melihat fakta acara pidana yang dinilai belum ideal, maka sistem pelibatan kejaksaan dalam proses penyidikan menjadi modal berharga dalam perbaikan KUHAP.

"Contohnya soal barang bukti yang bolak balik belum lengkap, seperti terkadang jaksa dibantu oleh hakim dalam mekanisme pertanyaan dalam persidangan, itu kan tidak tepat rasanya," tukasnya.

Maka itu, dia berharap, melalui pelibatan jaksa dalam proses awal penanganan kasus, kasus hilir-mudik berkas perkara dari penyidik ke Kejaksaan bisa diminimalisir.
"Kita lihat rancangan KUHAP ini dapat dihentikan atau dilanjutkan (diundangkan). Kita lihat dalam KUHAP ini apa sudah cukup, ternyata dalam KUHAP kita itu belum cukup kuat," tandasnya.

Baca: DPR Protes Satgasus Kejagung Salah Geledah.
(kur)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Berita Terkini
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved