Penahanan Bambang Widjojanto Kewenangan Kejaksaan Agung

Jum'at, 18 September 2015 - 15:52 WIB
Penahanan Bambang Widjojanto...
Penahanan Bambang Widjojanto Kewenangan Kejaksaan Agung
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto (BW) perkaranya telah dilimpahkan atau masuk tahap dua ke Kejaksaan Agung (Kejagung), setelah dinyatakan lengkap atau P21.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Bambang Waskito mengatakan, seluruh penanganan perkara BW saat ini menjadi kewenangan Kejagung, termasuk apakah akan ada penahanan atau tidak.

"Saya tidak tahu, itu yang sana nanti, kewenangan Kejaksaan," ujar Bambang kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2015).

Bambang berpendapat, dalam penanganan perkara BW seluruh proses di Kepolisian sudah selesai dan seluruhnya menjadi kewenangan Kejagung.

"Ya begitulah, P21 dilimpahkan tahap dua," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tahap dua BW telah dilaksanakan Bareskrim Polri. Perkara ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P21.

Pilihan:

Operasi Militer Dimungkinkan untuk Bebaskan 2 WNI
(maf)
Berita Terkait
Wakil Ketua DPR RI Azis...
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditangkap KPK di Rumah
Wakil Ketua DPRD Jatim...
Wakil Ketua DPRD Jatim yang Ditangkap KPK Diduga Berinisial STS
Ketua-Wakil Ketua PN...
Ketua-Wakil Ketua PN Depok Ditangkap KPK, KY: Ternyata Masalah Integritas, Bukan Kesejahteraan
Pesan Gus Mus, Mantan...
Pesan Gus Mus, Mantan Wakil Ketua KPK: Kita Nasihati Pemimpin juga Masyarakat
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
OTT Noel Ebenezer, KPK...
OTT Noel Ebenezer, KPK Sita Puluhan Mobil hingga Motor Ducati
Berita Terkini
Prabowo Sambut Jabat...
Prabowo Sambut Jabat Tangan Erat Kedatangan PM Singapura di Istana Merdeka
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Prabowo dan PM Singapura...
Prabowo dan PM Singapura Bakal Teken 26 MoU dalam Leaders' Retreat di Istana Merdeka
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Oleh Soleh Dukung Perpres...
Oleh Soleh Dukung Perpres 111/2025: LGBTQ Sudah Jadi Ancaman Nonmiliter
Mengenang Suami Pertama...
Mengenang Suami Pertama Megawati dengan Tabur Bunga dan Tahlil
Infografis
Kekayaan Hakim Agung...
Kekayaan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Tersangka Kasus Suap di MA
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved