Penahanan Bambang Widjojanto Kewenangan Kejaksaan Agung

Jum'at, 18 September 2015 - 15:52 WIB
Penahanan Bambang Widjojanto...
Penahanan Bambang Widjojanto Kewenangan Kejaksaan Agung
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto (BW) perkaranya telah dilimpahkan atau masuk tahap dua ke Kejaksaan Agung (Kejagung), setelah dinyatakan lengkap atau P21.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Bambang Waskito mengatakan, seluruh penanganan perkara BW saat ini menjadi kewenangan Kejagung, termasuk apakah akan ada penahanan atau tidak.

"Saya tidak tahu, itu yang sana nanti, kewenangan Kejaksaan," ujar Bambang kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2015).

Bambang berpendapat, dalam penanganan perkara BW seluruh proses di Kepolisian sudah selesai dan seluruhnya menjadi kewenangan Kejagung.

"Ya begitulah, P21 dilimpahkan tahap dua," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tahap dua BW telah dilaksanakan Bareskrim Polri. Perkara ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P21.

Pilihan:

Operasi Militer Dimungkinkan untuk Bebaskan 2 WNI
(maf)
Berita Terkait
Wakil Ketua DPR RI Azis...
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditangkap KPK di Rumah
Wakil Ketua DPRD Jatim...
Wakil Ketua DPRD Jatim yang Ditangkap KPK Diduga Berinisial STS
Ketua-Wakil Ketua PN...
Ketua-Wakil Ketua PN Depok Ditangkap KPK, KY: Ternyata Masalah Integritas, Bukan Kesejahteraan
Pesan Gus Mus, Mantan...
Pesan Gus Mus, Mantan Wakil Ketua KPK: Kita Nasihati Pemimpin juga Masyarakat
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
OTT Noel Ebenezer, KPK...
OTT Noel Ebenezer, KPK Sita Puluhan Mobil hingga Motor Ducati
Berita Terkini
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
Kekayaan Hakim Agung...
Kekayaan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Tersangka Kasus Suap di MA
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved