BW Dibawa ke Kejari Jakarta Pusat

Jum'at, 18 September 2015 - 11:49 WIB
BW Dibawa ke Kejari Jakarta Pusat
BW Dibawa ke Kejari Jakarta Pusat
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membawa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

Pria yang biasa disapa BW itu datang ke Kantor Kejari Jakarta Pusat untuk mengikuti penyerahan tahap dua berkas kasusnya.

Bersama sejumlah kuasa hukumnya, BW berangkat dari Gedung Bareskrim di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan ke Kantor Kejari Jakarta Pusat dengan menumpangi mobil Nissan Serena berwarna silver

"Ke Kejari (Jakarta) Pusat di Kemayoran," kata Penasehat Hukum BW Lelyana Santosa di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2015).

Sebelumnya, BW tiba di Bareskrim Mabes Polri sekira pukul 10:38 WIB dengan mengenakan baju muslim berwarna putih didampingi sejumlah tim kuasa hukumnya.

"Saya kan penegak hukum, jadi saya menghormati panggilan ini. Itu sebabnya kalau dipanggil saya datang," ujar BW. (Baca: Bambang Widjojanto Penuhi Panggilan Bareskrim)

BW ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuruh saksi memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dalam sidang sengketa pengurusan Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat di MK tahun 2010 silam.

Saat itu BW berprofesi sebagai penasihat hukum calon Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar.


PILIHAN:


Dua WNI yang Disandera OPM Bebas, Ketua DPR: Alhamdulillah


Papua Nugini Segera Serahkan WNI Korban Sandera OPM
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3569 seconds (0.1#10.140)