Hakim Kembali Kabulkan OC Kaligis Operasi di RSPAD

Kamis, 17 September 2015 - 21:24 WIB
Hakim Kembali Kabulkan...
Hakim Kembali Kabulkan OC Kaligis Operasi di RSPAD
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali mengabulkan permintaan advokat kondang Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) untuk menjalani operasi di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

OC Kaligis mendapat waktu selama lima hari untuk mendapatkan penanganan medis dari dokter RSPAD terhitung mulai hari ini (Kamis) sampai Senin 21 September 2015 mendatang.

"Dikabulkan untuk lima hari dimulai hari ini hingga Senin," ucap Ketua Hakim Sumpeno dalam sidang, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Hal ini sempat menuai protes dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). JPU meminta ada penetapan dari hakim terkait batas waktu tersebut.

Pasalnya, tim kuasa hukum Kaligis menilai soal kapan batas waktu ada di tangan dokter yang menangani. Untuk hal tersebut, Jaksa meminta ada kepastian waktu dari hakim memberikan waktu.

Namun hakim meminta waktu buat memutuskan. Sebab berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No 1/1989 tidak ada ketentuan hakim membuat ketetapan. "Kami minta waktu untuk skor sidang karena ada ketentuan hukum yang mengatur ini," tutur Sumpeno.

Setelah hakim Sumpeno berdiskusi dengan anggota majelis hakim lainnya, diputuskan OC Kaligis diizinkan mendapatkan tindakan medis sesuai kewenangan hakim yang diberikan kebebasan untuk memutuskan batas waktu.

"Permohonan dikabulkan terhitung sejak hari ini sampai Senin jam 12 siang," tandasnya.

Usai menjalani tindakan medis dari dokter RSPAD terkait penyakit pembuluh darah yang dideritanya, OC Kaligis yang didakwa menyuap Hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan akan kembali menjalani sidang dengan agenda putusan sela pada Senin 21 September 2015 mendatang.

Pilihan:

WNI Disandera, Jokowi Akan Telepon PM Papua Nugini
(maf)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Kabar Duka, Mantan Dubes...
Kabar Duka, Mantan Dubes Prof Bachtiar Aly Meninggal Dunia
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Infografis
10 Pemain Tercepat di...
10 Pemain Tercepat di Piala Dunia 2026: Mbappe Kalahkan Haaland
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved