Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun
Kamis, 17 September 2015 - 15:45 WIB
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun
A
A
A
JAKARTA - Dalam rapat bersama Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp20,099 triliun untuk Polri. Badrodin berharap usulan tersebut bisa dialokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
"Untuk kekurangan pembayaran gaji, tunjangan dan remunerasi sebesar Rp5,172 triliun," ujar Bardodin dalam rapat tersebut di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Badrodin menjelaskan, rincian anggaran Rp20,099 triliun tersebut, yakni Polri mengalokasikan dana sebesar Rp8,652 triliun untuk meningkatkan dukungan operasional perkantoran dan pelaksanaan kegiatan fungsi teknis kepolisian.
"Hal itu dilakukan dalam rangka memelihara kamtibmas dan penegakan hukum," ucap Badrodin.
Kemudian lanjut dia, untuk pembangunan fasilitas dan pengadaan peralatan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakkan hukum, penanganan gejolak sosial dan penanganan flash point sebesar Rp6,275 triliun.
"Anggaran 2016 yang akan digunakan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban oleh Polri," jelas Badrodin.
Menanggapi permintaan Badrodin, Komisi III DPR berjanji akan memperjuangkan usulan anggaran Polri tersebut kepada pemerintah.
"Komisi III akan memperjuangkan. Ada banyak hal yang butuh kejelasan lebih lanjut, karena ini (anggaran) sangat sensitif," ucap Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman.
Pilihan:
WNI Disandera, Jokowi Akan Telepon PM Papua Nugini
"Untuk kekurangan pembayaran gaji, tunjangan dan remunerasi sebesar Rp5,172 triliun," ujar Bardodin dalam rapat tersebut di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Badrodin menjelaskan, rincian anggaran Rp20,099 triliun tersebut, yakni Polri mengalokasikan dana sebesar Rp8,652 triliun untuk meningkatkan dukungan operasional perkantoran dan pelaksanaan kegiatan fungsi teknis kepolisian.
"Hal itu dilakukan dalam rangka memelihara kamtibmas dan penegakan hukum," ucap Badrodin.
Kemudian lanjut dia, untuk pembangunan fasilitas dan pengadaan peralatan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakkan hukum, penanganan gejolak sosial dan penanganan flash point sebesar Rp6,275 triliun.
"Anggaran 2016 yang akan digunakan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban oleh Polri," jelas Badrodin.
Menanggapi permintaan Badrodin, Komisi III DPR berjanji akan memperjuangkan usulan anggaran Polri tersebut kepada pemerintah.
"Komisi III akan memperjuangkan. Ada banyak hal yang butuh kejelasan lebih lanjut, karena ini (anggaran) sangat sensitif," ucap Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman.
Pilihan:
WNI Disandera, Jokowi Akan Telepon PM Papua Nugini
(maf)