Usut Suap Muba, KPK Panggil Marzuki

Kamis, 17 September 2015 - 15:37 WIB
Usut Suap Muba, KPK...
Usut Suap Muba, KPK Panggil Marzuki
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Marzuki.

Marzuki akan diperiksa sebagai saksi untuk Lucianty, istri Bupati Muba Pahri Azhari, tersangka dugaan suap kepada DPRD Musi Banyuasin terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2014 Bupati Muba dan pengesahan APBD Muba tahun 2015.

"Dia diperiksa untuk tersangka L (Lucianty)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2015).

Marzuki tercatat sebagai politikus Partai Golkar dan kini berada di Komisi III DPRD Musi Banyuasin. Dia juga sempat dipanggil penyidik pada Senin 6 Juli 2015 lalu.‬

"Keterangan bersangkutan diperlukan guna kepentingan penyidikan," ucap Yuyuk.


PILIHAN:


WNI Disandera, Jokowi Akan Telepon PM Papua Nugini


Masinton Gerah Menkeu Setuju Tunjangan DPR Naik
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0765 seconds (0.1#10.140)