Mendes Ingin Ambil Alih Kendali Dana Desa

Kamis, 17 September 2015 - 09:53 WIB
Mendes Ingin Ambil Alih Kendali Dana Desa
Mendes Ingin Ambil Alih Kendali Dana Desa
A A A
JAKARTA - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar ingin mengambil alih kendali penyaluran dana desa demi mempercepat proses penyaluran yang sejauh ini masih terhambat.

Dia mengatakan, prinsipnya penyerapan dana desa itu bisa diambil alih, sebab kalau hanya mengandalkan lintas koordinasi tiga kementerian maka itu akan memperlambat koordinasi. ”Makanya, kendali (dana desa) kami ambil alih meskipun di luar kewenangan kami,” kata Marwan kemarin.

Dia mengakui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga sebenarnya punya peran dalam penyaluran dana desa. Namun, pengambilalihan itu dimungkinkan karena sudah ada surat keputusan bersama tiga kementerian untuk mengatur penyaluran dana desa itu ke daerahdaerah.

Dia menekankan, kendali dana desa akan diambil alih sepenuhnya karena menyangkut pertumbuhan ekonomi dan penyerapan anggaran negara. Nantinya, lanjut Marwan, Kementerian Desa akan membuat kelompok kerja khusus dalam mengawal penggunaan dana desa. Pokja itu setiap harinya bertugas mengawal dan menghubungi kepala daerah guna memastikan dana desa tersalurkan.

Dia menjelaskan, kepala daerah perlu ditegur karena mereka dinilai telah membuat problema mendasar, yakni sudah menerima dana namun belum menyalurkannya ke desa-desa. Selain membentuk pokja, Marwan juga tengah menyederhanakan prosedur pengambilan dan penerimaan dana desa. Penyederhanaan birokrasi itu dipastikan akan mengikuti UU Desa No 6/2014.

Ketua Forum Pengembangan Pembaruan Desa Farid Adi Rahman menyetujui jika Kemendes mengambil alih penyaluran dana desa, karena dana itu seharusnya dikelola kementerian yang mengurusi desa.

Neneng zubaidah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1352 seconds (0.1#10.140)