Enam Wanita Jabar Dijual di Bali

Kamis, 17 September 2015 - 09:49 WIB
Enam Wanita Jabar Dijual di Bali
Enam Wanita Jabar Dijual di Bali
A A A
DENPASAR - Polres Tabanan Bali mengungkap kasus perdagangan manusia atau human trafficking dengankorbanenam perempuan asal Jawa Barat.

Satu perempuan yang diduga mucikari, Siti Masitoh, juga berhasil dibekuk. ”Pelaku dan korban masih kami periksa di unit Pelayanan Perempuan dan Anak,” kata Kapolres Tabanan AKBP Komang Suartana kemarin. Dia menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah Polres Tabanan mendapat informasi jajaran Polres Sukabumi, Jawa Barat, tentang laporan salah satu warganya yang dijual ke Bali.

Dari hasil penyelidikan, enam warga Jawa Barat itu dipekerjakan sebagai waitress di sejumlah kafe di kawasan wisata Jatiluwih. Mereka adalah Mulyani Agustin asal Bandung, 20, Luna (Bogor), 19, Siti Aisyah alias Ica, 21, dan Nia, 22, asal Sukabumi, serta Gita, 20, asal Cilengi, dan Tita, 21, dari Indramayu.

Kepada petugas, para korban yang baru sekitar satu bulan berada di Bali tersebut dijanjikan akan dipekerjakan sebagai waitress di restoran. Tapi, kenyataannya mereka dijadikan pelayan di kafe esekesek. Mereka mengaku mendapat gaji berdasarkan jumlah minuman jenis bir yang terjual. Padahal, ada dari mereka yang tidak biasa minum minuman keras, akhirnya melakukan itu.

Beberapa di antara mereka bahkan sampai diperintah melayani para hidung belang yang bertamu di kafekafe itu. ”Kami masih koordinasikan dengan Polres Sukabumi untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Suartana. Untuk sementara enam korban masih dititipkan di Polres Tabanan sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.

Sedangkan terduga mucikari, Siti Masitoh, masih dalam pemeriksaan intensif pihak kepolisian. Jika terbukti menjual para wanita itu, dia bakal dikenakan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Manusia.

Miftahul chusna
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3670 seconds (0.1#10.140)