Kinerja DKI Belum Optimal

Kamis, 17 September 2015 - 09:45 WIB
Kinerja DKI Belum Optimal
Kinerja DKI Belum Optimal
A A A
JAKARTA - Rapat paripurna penjelasan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta digelar kemarin.

Dalam pidatonya, Ahok mengakui bahwa kinerja jajarannya belum optimal. Hal ini mengakibatkan tidak tercapainya target pendapatan daerah, seperti dari penerimaan pajak, retribusi daerah, pendapatan transfer, dan pendapatan lainlain yang sah, karena beberapa hal.

”Rendahnya realisasi lainlain pendapatan yang sah dipengaruhi rendahnya realisasi pembangunan sarana prasarana pendukung proyek mass rapid transit (MRT), seperti pembebasan lahan dan pemindahan utilitas yang dananya bersumber dari dana hibah Japan International Cooperation Agency (JICA),” kata Ahok di Gedung Paripurna DPRD DKI Jakarta kemarin.

Mengenai rendahnya realisasi belanja daerah, Ahok beralasan adanya pengalihan pengadaan barang jasa melalui Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa belum sepenuhnya optimal. Termasuk, kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM) dalam proses layanan pengadaan dan belum optimalnya sosialisasi secara jelas dan luas kepada SKPD/UKPD tentang syarat dan ketentuan pengajuan kegiatan untuk proses lelang sehingga tidak semua kegiatan dapat diproses.

”Kami sudah melakukan perbaikan, salah satunya monitoring pelaksanaan program dan kegiatan melalui koordinasi dengan SKPD/UKPD, serta memberikan peringatan kepada SKPD yang target kinerjanya tidak tercapai,” ujarnya.

Lambatnya penetapan Perda APBD Perubahan 2014 juga berdampak pada singkatnya sisa waktu pelaksanaan kegiatan. Hal ini mengakibatkan anggaran tidak terserap. ”Segala saran dan masukan untuk prinsip-prinsip atau asas pelayanan publik seperti transparansi, profesional, akuntabel dalam penerapan dan penarikan retribusi daerah dan peningkatan profesionalisme aparatur akan menjadi perhatian agar ke depan menjadi lebih baik,” tuturnya.

Dalam pidatonya Ahok juga menjelaskan mengenai lelang jabatan. Kebijakan ini tetap mempertimbangkan kompetensi yang diuji melalui tes kompetensi pejabat maupun calon pejabat sesuai standar sehingga tercipta akselerasi kerja yang lebih profesional dan akuntabel.

”Pemberian TKD sebagai bentuk pemberian reward and punishment dalam rangka peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Pemberian TKD belum dapat dikaitkan langsung dengan penyerapan anggaran. Rendahnya penyerapan anggaran dipengaruhi tertundanya pengesahan APBD, serta sikap kehati-hatian aparatur dalam melakukan belanja yang berdampak pada efisiensi penyerapan anggaran,” tandasnya.

Ahok juga memberikan penjelasan mengenai sejumlah fraksi DPRD DKI Jakarta yang menyoroti mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pada 6 Juli lalu BPK memberikan opini penggunaan anggaran 2014 oleh Pemprov DKI Jakarta adalah wajar dengan pengecualian (WDP). Selain opini atas laporan keuangan, hasil pemeriksaan juga perlu mendapat perhatian.

Hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta 2014 mengungkapkan, terdapat 70 temuan senilai Rp2,16 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas temuan yang berindikasi kerugian daerah Rp 442,37 miliar, potensi kerugian daerah Rp1,71 triliun, kekurangan penerimaan daerah Rp3,23 miliar, administrasi Rp469,51 juta, dan pemborosan Rp3,04 miliar.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menuturkan, rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh. ”Dan menyampaikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi LHP BPK dalam waktu 60 hari setelah laporan diterima 6 Juli lalu,” tegasnya.

Ahok menegaskan, semua rekomendasi yang ditemukan telah diinvestigasi BPK. Misalnya, realisasi pencatatan belanja barang melalui mekanisme uang persediaan (UP) Rp268,87 miliar yang dinyatakan tidak didukung bukti pertanggungjawaban. Saat ini seluruh bukti pertanggungjawaban tersebut telah disampaikan dan diuji BPK dan dinyatakan tidak terdapat indikasi kerugian daerah.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menilai, penjelasan Ahok berisi hal-hal yang normatif yang selanjutnya akan dibahas di masing-masing komisi. Masing-masing komisi memiliki data yang umumnya berdasarkan LHP BPK.

”Nah, nanti Senin (21/9) hasil pembahasan komisi disampaikan dalam rapat paripurna,” ujar Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini.

Bima setiyadi
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4905 seconds (0.1#10.140)