Wiranto Minta Penculik 2 WNI di PNG Ditindak Tegas
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Hanura Wiranto mengutuk keras penyanderaan dua warga negara Indonesia (WNI). Penyanderaan itu diduga dilakukan kelompok bersenjata di wilayah Skowtiau, Distrik Kerom, Papua Nugini.
"Yang namanya menahan orang tanpa alasan tertentu dengan tujuan mengancam, itu kerjaan apa?" kata Wiranto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2015).
Wiranto yang mantan Menteri Pertahanan dan Kemanan (Menhankam)/Panglima ABRI itu meminta pemerintah, dalam hal ini kepada Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Menteri Pertahanan dan Panglima TNI, segera membebaskan dua WNI yang disandera tersebut.
Bahkan, dia meminta pihak yang berwenang untuk mengambil sikap tegas jika upaya persuasif yang telah dilakukan tidak membuahkan hasil. "Harus segera kita selesaikan dengan baik. Kalau tidak bisa dengan cara persuasif, dengan cara yang lebih keras juga boleh."
"Penyanderaan tak boleh terulang lagi. Ini sudah terulang berapa kali kan? Ini soal kehormatan dan kedaulatan. Harus diselesaikan cepat. Kedaulatan negara kita telah dinodai dengan penculikan," imbuh Wiranto.
Pelaku penyanderaan diketahui bernama Jefrey Pagawak, yang memang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian sejak 2006 dan diduga kuat terlibat dalam insiden Abepura Berdarah pada 2012.
PILIHAN:
Kasus Pelindo II, Bareskrim Sudah Periksa 20 Saksi
Soal Tunjangan, Fahri Minta Bandingkan DPR dan Pemerintah
"Yang namanya menahan orang tanpa alasan tertentu dengan tujuan mengancam, itu kerjaan apa?" kata Wiranto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2015).
Wiranto yang mantan Menteri Pertahanan dan Kemanan (Menhankam)/Panglima ABRI itu meminta pemerintah, dalam hal ini kepada Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Menteri Pertahanan dan Panglima TNI, segera membebaskan dua WNI yang disandera tersebut.
Bahkan, dia meminta pihak yang berwenang untuk mengambil sikap tegas jika upaya persuasif yang telah dilakukan tidak membuahkan hasil. "Harus segera kita selesaikan dengan baik. Kalau tidak bisa dengan cara persuasif, dengan cara yang lebih keras juga boleh."
"Penyanderaan tak boleh terulang lagi. Ini sudah terulang berapa kali kan? Ini soal kehormatan dan kedaulatan. Harus diselesaikan cepat. Kedaulatan negara kita telah dinodai dengan penculikan," imbuh Wiranto.
Pelaku penyanderaan diketahui bernama Jefrey Pagawak, yang memang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian sejak 2006 dan diduga kuat terlibat dalam insiden Abepura Berdarah pada 2012.
PILIHAN:
Kasus Pelindo II, Bareskrim Sudah Periksa 20 Saksi
Soal Tunjangan, Fahri Minta Bandingkan DPR dan Pemerintah
(kri)