Hadi Poernomo Pertanyakan Maksud KPK Ajukan PK Praperadilan

Rabu, 16 September 2015 - 13:31 WIB
Hadi Poernomo Pertanyakan...
Hadi Poernomo Pertanyakan Maksud KPK Ajukan PK Praperadilan
A A A
JAKARTA - Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo kembali mempertanyakan maksud pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa memori banding atas putusan praperadilannya.

Hadi mengaku bingung soal pengajuan PK tersebut. Pasalnya, dia mendengar sejumlah Pemimpin KPK tidak menghendaki adanya PK tersebut.

"Tapi ini anak buahnya mengajukan PK, saya jadi bingung," ujar Hadi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2015).

Majelis hakim yang dipimpin I Ketut Tirta enggan menyimpulkan atas pertanyaan Hadi Poernomo. Ketut menyarankan agar masalah keberatan PK disampaikan dalam duplik Hadi selaku termohon.

"Nanti keberatan sampaikan saja dalam duplik saudara," kata Ketut.

Seperti diberitakan, PK ditempuh KPK setelah sebelumnya upaya hukum lain berupa banding atas putusan praperadilan Hadi Poernomo ditolak.

Diketahui memori PK sudah didaftarkan oleh KPK ke Mahkamah Agung (MA) pada 28 Juli 2015 lalu. Sidang PK tersebut akan dipimpin tiga orang majelis hakim dengan Hakim Ketua I Ketut Tirta.

Sidang putusan PN Jaksel yang mengabulkan gugatan praperadilan Hadi digelar pada 26 Mei 2015 lalu. Hadi mengajukan gugatan karena keberatan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.

Dalam putusannya, hakim menilai ada mekanisme yang keliru dalam proses hukum terhadap Hadi. Adapun kekeliruan itu menyangkut syarat bukti permulaan, penetapan tersangka yang bersamaan dengan perintah penyidikan, dan legalitas penyelidik dan penyidik kasus ini.

KPK mengajukan banding terhadap putusan sidang praperadilan PN Jaksel yang mengabulkan gugatan Hadi. Namun gugatan banding itu ditolak.

Pilihan:

Golkar Ical Tolak Wacana Kocok Ulang Pemimpin DPR
(maf)
Berita Terkait
Cara Bayar Pajak Motor...
Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat M-Banking BCA, Praktis dan Tidak Antre
Aplikasi BCA Mobile...
Aplikasi BCA Mobile Down, Pengguna Ngeluh di Medsos
Cara Tarik Tunai BCA...
Cara Tarik Tunai BCA Tanpa Kartu dengan Mudah dan Praktis
Aplikasi M-Banking BCA...
Aplikasi M-Banking BCA Error, Warganet Ngomel di Twitter
Cara Transfer Uang Sesama...
Cara Transfer Uang Sesama BCA lewat ATM hingga Klik BCA
Penipuan Berkedok Bank...
Penipuan Berkedok Bank Jadi Trending Topic, Rp118 Juta Ludes dalam Hitungan Menit
Berita Terkini
Ketum Al Irsyad Dukung...
Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Kasus Suap Zarof Ricar
50 menit yang lalu
Sahroni Dukung Kejagung...
Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Keluarga Zarof Ricar
1 jam yang lalu
Kapolri Ajak Alumni...
Kapolri Ajak Alumni Bhara Daksa 91 Jaga Kekompakan dan Beri Pelayanan Optimal pada Masyarakat
1 jam yang lalu
Prabowo Hormat ke Try...
Prabowo Hormat ke Try Sutrisno sebelum Pidato di Hadapan Purnawirawan TNI
1 jam yang lalu
Prabowo: Kita TNI Selalu...
Prabowo: Kita TNI Selalu Dituduh Mau Jadi Diktator
1 jam yang lalu
Di Depan Purnawirawan...
Di Depan Purnawirawan TNI, Prabowo: Begitu Jadi Prajurit, Hidup dan Jiwa Raga Dipersembahkan untuk Negara
2 jam yang lalu
Infografis
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved