Ahok Diminta Jelaskan Temuan BPK

Rabu, 16 September 2015 - 10:37 WIB
Ahok Diminta Jelaskan Temuan BPK
Ahok Diminta Jelaskan Temuan BPK
A A A
JAKARTA - Fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta menyampaikan Pemandangan Umum Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Gubernur Perihal Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 kemarin.

Fraksi-fraksi tersebut umumnya meminta penjelasan gubernur perihal laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sejumlah fraksi juga mempertanyakan soal minimnya realisasi pajak yang masuk kas daerah, pemberian penyertaan modal pemerintah (PMP), dan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/ CSR).

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara garis besar meminta penjelasan gubernur mengenai rendahnya pendapatan, rendahnya penyerapan belanja, dan pengelolaan aset. Manuara Siahaan yang menjadi perwakilan Fraksi PDIP meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan tindak lanjut eksekutif terkait pelaksanaan enam rekomendasi BPK.

Hal ini mengingat sudah lebih dari 60 hari sejak LHP tersebut diserahkan pada 6 Juli 2015. “Kami apresiasi pertanggungjawaban gubernur soal laporan keuangan tahun anggaran 2014. Namun, seharusnya laporan tersebut tidak mengabaikan LHP BPK. Kami juga meminta penjelasan rendahnya pendapatan dan penyerapan, apakah ada kaitannya dengan mutasi pejabat,” katanya di Gedung Paripurna DPRD DKI Jakarta kemarin.

Fraksi Partai Gerindra tidak mau memberi pemandangannya soal rendahnya pendapatan dan penyerapan anggaran. Mereka lebih menyoroti LHP BPK secara detail. Salah satunya potensi kerugian daerah sekitar Rp1,713 triliun dan indikasi kerugian Rp442 miliar. “Mohon dijelaskan secara rinci dan bagaimana tindak lanjut dari rekomendasi LHP BPK,” ujar Mohammad Arief dari Fraksi Partai Gerindra.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) turut menyinggung mengenai audit BPK mengingat temuan BPK lebih buruk dibanding 2013. FPKS menilai Pemprov DKI Jakarta gagal memperbaiki kinerja pengelolaan anggaran. “Pemprov DKI Jakarta harus menyelesaikan masalah temuan BPK ini secara tuntas sehingga pengelolaan anggaran tahun-tahun berikutnya menjadi lebih baik,” kata anggota FPKS Achmad Yani.

Desakan agar Ahok terbuka soal tindak lanjut atas rekomendasi BPK turut disuarakan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP). Wakil Sekretaris FPPP Usman Helmy mengatakan, tindak lanjut temuan BPK menjadi bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2014.

“Karena itu, saudara gubernur harus menyampaikan tanggapan dan melakukan perbaikan atas temuan dan rekomendasi BPK, sebelum menyampaikan usul persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD,” sebutnya.

Sementara Fraksi Partai Hanura memberikan pandangannya terkait pembelian lahan Yayasan Kesehatan Sumber Waras seluas 3,8 hektare. Anggota Partai Hanura Syarifuddin mengatakan, pembelian lahan tersebut terindikasi merugikan daerah Rp191 miliar, objek tanah tidak sesuai nomenklatur, serta justru menghadap Jalan Tomang Utara. “Pembelian tanah tak ada urgensinya,” tegasnya.

Pada 6 Juli lalu, BPK memberikan opini penggunaan anggaran 2014 oleh Pemprov DKI Jakarta adalah wajar dengan pengecualian (WDP). Selain opini atas laporan keuangan, hasil pemeriksaan juga perlu mendapat perhatian. Hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta 2014 mengungkapkan terdapat 70 temuan Rp2,16 triliun.

Jumlah tersebut terdiri atas temuan yang berindikasi kerugian daerah Rp 442,37 miliar, potensi kerugian daerah Rp1,71 triliun, kekurangan penerimaan daerah Rp3,23 miliar, administrasi Rp469,51 juta, dan pemborosan Rp3,04 miliar.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku saat ini telah menindaklanjuti temuan BPK. Salah satu caranya yakni meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) membuat laporan sesuai dengan temuan LHP BPK, termasuk kepada direksi BUMD agar dapat menjelaskan PMP. “BPK juga sudah lakukan investigasi lagi di lingkungan kita. Ya besok (hari ini) kita jelaskan saja,” ujarnya.

Bima setiyadi
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6372 seconds (0.1#10.140)