Panglima TNI Kutuk Penyanderaan WNI di Papua

Rabu, 16 September 2015 - 07:08 WIB
Panglima TNI Kutuk Penyanderaan WNI di Papua
Panglima TNI Kutuk Penyanderaan WNI di Papua
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengutuk keras penyanderaan dua warga negara Indonesia (WNI). Penyenderaan itu diduga dilakukan kelompok bersenjata di wilayah Skouwtiau, Distrik Kerom, Papua Nugini atau Papua New Guinea (PNG).

"Kita mengutuk keras karena melanggar hak," kata Gatot di Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Selasa 15 September 2015 malam.

Dia mengaku, TNI tidak bisa berbuat banyak. Karena lokasi penyanderaan itu di negara lain. "Di negaranya PNG mau diapain," katanya.

Hal senada dikatakan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. "Jadi begini, itu kan di negara orang, kita kan tidak bisa bertindak ke sana, tentu kalau enggak ada ininya kita minta di sana ditindak," kata Kapolri di lokasi yang sama.

Akan tetapi, jika PNG mengizinkan, tentu aparat keamanan di Indonesia siap melakukan tindakan ke lokasi. (Baca: TNI Tunggu Sinyal dari PNG Bebaskan 2 WNI yang Disandera)

"Ya makanya sangat tergantung dari pemerintah di sana, tapi kita tidak punya kewenangan di sana. Sama juga dengan koruptor yang lari ke luar negeri, biar kita ketemu begini terus kita bisa nangkap, enggak bisa. Jangan dianggap itu wilayah kita," tutur Badrodin.

Kendati demikian, mediasi tetap dilakukan. "Interpol juga enggak bisa nangkap di negara orang lain, paling bisa kita membuat red notice untuk permintaan bantuan," pungkasnya.

PILIHAN:

Tunjangan DPR Akan Naik, Usulan Siapa?

Ahok Klaim Sudah Pecat 120 PNS Nakal

Polda Jateng Kirim Brimob dan Penyidik ke Kalimantan dan Sumatera
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8102 seconds (0.1#10.140)