Implementasi Zona Integritas di Pemerintahan Tidak Jelas

Selasa, 15 September 2015 - 10:36 WIB
Implementasi Zona Integritas...
Implementasi Zona Integritas di Pemerintahan Tidak Jelas
A A A
JAKARTA - Pembentukan zona integritas dalam rangka pencegahan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi hingga kini sudah dilakukan di 140 lembaga maupun kementerian.

Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai hasil dari program ini belum terlihat jelas karena laporan dari kementerian atau lembaga itu sangat minim. Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengingatkan agar pembentukan zona integritas bukan seremonial semata. Dia berharap zona integritas harus benar-benar dapat merealisasikan reformasi birokrasi.

”Kami amati perkembangan di setiap kementerian/lembaga. Ada yang sudah dua tahun menandatangani, tapi tidak ada laporannya,” kata dia saat menghadiri Penandatanganan Zona Integritas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, kemarin. Seharusnya ada hasil yang lebih konkret setelah adanya penandatanganan zona integritas.

Zulkarnaen pun meragukan jika suatu lembaga/kementerian benar-benar bersih sudah tanpa gratifikasi sehingga tidak sampai ada laporannya. ”Apa iya tidak ada gratifikasi. Rasanya sulit,” paparnya.

Zulkarnaen menjelaskan, setelah terbentuknya zona integritas ada beberapa indikator yang dilihat sebagai tahapan tindak lanjut. Di antaranya laporan gratifikasi yang bekerja sama dengan KPK dan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). ”LHKPN itu indikatornya melaporkan tidak, tepat waktu atau tidak. Misalnya KPK lihat jumlah sekian yang wajib lapor, kok yang lapor sedikit,” ujar mantan kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ini.

Awal pencanangan zona integrasi dilakukan antara KPK dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Namun, banyak lembaga pemerintah ikut ambil bagian program ini guna mencegah penyalahgunaan wewenang dan tindak ada korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lembaga atau kementerian mereka.

KPK akan terus mengingatkan kementerian/lembaga terkait tindak lanjut dari zona integritas ini. KPK juga melibatkan lembaga lain baik pusat maupun daerah untuk membangun zona ini. Zulkarnaen menambahkan, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi tidak saja mengandalkan penegakan hukum.

Perlu ada tindakan pencegahan. ”Kalau kita hanya mengandalkan pemberantasan korupsi dengan penindakan oleh aparat penegak hukum, hanya sebagian kecil (hasilnya) dan prosesnya cukup lambat,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan berkomitmen untuk merealisasikan zona integritas. Dengan begitu, program ini tidak berakhir pada level seremonial semata. ”Secara periodik kami akan laporkan terus-menerus bagaimana perkembangannya,” ujar Tjahjo.

Politikus PDI Perjuangan ini juga berencana akan meneruskan zona integritas ke pemerintahan provinsi dan kabupaten. Dengan begitu, zona integritas dapat meluas hingga tingkat daerah. ”Dari hari ini akan kami instruksikan ke seluruh gubernur dan bupati/ wali kota sampai tingkat kecamatan,” katanya.

Zona integrasi dipandang penting oleh Tjahjo. Dia mengakui bahwa di instansinya masih ada indikasi penyalahgunaan wewenang, baik praktik korupsi, kolusi, ataupun nepotisme.

Dita angga
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0701 seconds (0.1#10.140)