Mengejar Target Megaproyek ListriK 35.000 Megawatt

Selasa, 15 September 2015 - 10:35 WIB
Mengejar Target Megaproyek...
Mengejar Target Megaproyek ListriK 35.000 Megawatt
A A A
Setelah sempat menyulut polemik, megaproyek pembangkit listrik 35.000 Megawatt (MW) akhirnya tetap dilaksanakan dalam jangka waktu lima tahun ke depan. Pemerintah mengaku optimistis tahun ini bisa menyelesaikan pembangunan 10.000 MW dari target 35.000 MW.

RENCANA TAMBAHAN KAPASITAS PER-PULAU 2015-2019 SESUAI RUPTL 2013-2022

Sumatera 12.021
Jawa-Bali 14.951 Kalimantan 2.553
Nusa Tenggara 783
Sulawesi 2.980
Maluku 296
Papua 438

SEKILAS PROYEK LISTRIK 35.000 MEGAWATT

* Proyek penambahan listrik 35.000 MW tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) periode 2013-2022 PLN.
* Pemerintah memutuskan untuk mempercepat hingga 2019 mendatang mengingat memang ada kebutuhan di sektor kelistrikan.
* Dari program listrik 35.000 MW tersebut, diharapkan 25.000 MW dibangun oleh pihak swasta (IPP) dan sisanya 10.000 MW oleh PLN. Namun akhirnya target PLN dikurangi menjadi 5.000MW
* Penambahan kapasitas listrik per tahunnya diharapkan sebesar 7.000 MW atau selama 5 tahun mencapai 35.000 MW
* Akan dibangun jaringan transmisi total di seluruh Indonesia sepanjang 46.597 kms yang terdiri dari 2.689 kms untuk 70 kV, 33.562 kms untuk jaringan 150 kV, 5.262 kms untuk 275 kV, 3.541 kms untuk 500 kV, dan 1.543 kms untuk jaringan 500 kV.
* Pembangkit listrik nantinya akan dibangun dalam 10 jenis di antaranya pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), pembangkit listrik tenaga gas (PLTG), pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG), pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA).
* Untuk membangun pembangkit 10.000 megawatt, PLN membutuhkan dana hingga Rp608,5 triliun dengan membangun gardu induk di 966 lokasi dan transmisi sepanjang 47.000 kilometer.
* Sedangkan pihak swasta (IPP) yang akan membangun 25.000 megawatt membutuhkan dana mencapai Rp579,7 triliun.
* Saat ini pemerintah sedang memproses pembebaskan lahan di 155 lokasi untuk membangun pembangkit listrik.
* Ke-155 lokasi yang sudah siap itu akan dibangun pembangkit listrik dengan kapasitas total 12,7.000MW

LANGKAH-LANGKAH MENDUKUNG

* Kementerian ESDM telah berkoordinasi dengan sejumlah Kementerian terkait pengimplementasian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pembebasan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
* Kementerian ESDM sudah menetapkan harga patokan tertinggi listrik untuk Independent Power Producer (IPP) dan excess power.
* Kementrian ESDM menerapkan proses yang ketat tentang pemilihan perusahaan listrik swasta (independent power producer/IPP) yang ditunjuk untuk membangun pembangkit listrik.
* Kementerian ESDM telah menyerahkan sepenuhnya pada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam mengawal sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
* Kementerian ESDM akan memantau kinerja developer dan kontraktor atau melakukan due diligence (uji tuntas).
* Pemerintah telah membentuk PMO ( Project Management Office) dan menunjuk Independent Procurement Agent (IPA) untuk mengawasi pembangunan.
* Pemerintah akan membentuk Tim Nasional Lintas Kementerian guna mempercepat realisasi proyek
* Pemerintah akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang bersifat khusus mengenai proyek ini.

KENDALA

* Problem perizinan yang sampai saat ini masih cukup berbelit- belit khususnya untuk swasta yang ikut berperan dalam pembangunan infrastruktur kelistrikan
* Kondisi keuangan PLN yang tidak sehat. Rasio hutang terhadap modal (DER) PLN sudah kronis mencapai 257 %.
* Proses- proses itu antara lain, mendapatkan izin prinsip dari bupati/walikota, rekomendasi teknis dinas pekerjaan umum, keterangan lokasi atau izin lokasi ke pemerintah kabupaten atau kota dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan izin lingkungan
* Sulitnya pembebasan lahan untuk proyek listrik, khususnya yang berada di kawasan hutan

KONDISI LISTRIK DI INDONESIA

*Data Kementrian ESDM menyebutkan, saat ini rasio elektrifikasi di Indonesia sebesar 87%. Sebanyak 8,5 juta penduduk Indonesia atau setara dengan 2.500 desa belum teraliri listrik* Kapasitas listrik terpasang di Indonesia sampai akhir tahun 2014 baru mencapai 53.585 MW dengan rasio elektrifikasi nasional sebesar 84.3 %
* Dari total listrik terpasang 53.585 MW itu, sebesar 37.280 MW (70%) disumbangkan oleh PLN, Independent Power Producer (IPP) sebesar 10.995 MW (20%), Public Private Utility (PPU) sebesar 2.634 MW (5%), Izin Operasi Non BBM (IO) sebesar 2.677 MW (5%).
* Data lain Wanhar (2015) menyebutkan lebih dari 37 juta penduduk Indonesia, atau setara sekitar 15% dari total jumlah penduduk saat ini tidak memiliki akses listrik
* Proyeksi kelistrikan menyebutkan indeks elastisitas energi Indonesia diperkirakan sekitar 1.6, yang berarti untuk meningkatkan 1% gross domestic product national (National GDP) dibutuhkan 1,6% pertumbuhan energi.
* Dengan kata lain, untuk menopang pertumbuhan ekonomi sebesar 6% per tahun diperlukan setidaknya peningkatan energi sebesar 9.6% setiap tahunnya (Panigoro 2015).
* Tingkat konsumsi energi rata-rata sebesar 199 TWh sedangkan produksi tenaga listriknya sebesar 228 TWh yang hanya terdiri dari PLN dan IPP.
* Pemakaian listrik pergolongan terbesar untuk golongan rumah tangga 43%, industri 33%, bisnis 18% dan terakhir publik 6%.
* Dilihat dari sumber energi pembangkit listriknya, penggunaan batubara mencapai 52%, Gas 24%, BBM 11,7%, air 6,4%, panas bumi 4,4% dan energi lainnya 0,4%.

TARGET AMBISIUS YANG TAK REALISTIS?

*Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Manusia Rizal Ramli mengatakan target pemerintah membangun pembangkit listrik 35.000 megawatt terlalu sulit dicapai.
* Target realistis yang mampu dicapai dalam lima tahun ke depan dinilai hanya 16.167 MW.
* Target pembangunan 35.000 megawatt listrik dinilai semakin besar lantaran ditambah dengan sisa target 7.000 megawatt listrik peninggalan pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
* Rizal menilai proyek listrik 35.000 MW akan menjadi beban keuangan PLN karena beban puncak kelistrikan nasional pada 2019 sebesar 74.525 MW.
* Padahal saat ini juga telah berlangsung pembangunan pembangkit listrik dari program percepatan (fast track program/ FTP) 10.000 MW tahap dua yang masih belum selesai sebesar 7.000 MW.
* Salah satu hambatan paling besar di proyek 35.000 MW adalah adanya ketakutan para pejabat negara, pegawai PT PLN (Persero), termasuk investor, dalam mengambil/mengerjakan proyek listrik di Indonesia. Tidak sedikit para pejabat/swasta dan pegawai PLN dikriminalisasi.
* Selama sistem pengerjaannya seperti saat ini tanpa ada terobosan berarti, maka proyek listrik 35.00 MW dinilai tidak realistis
* Selama Presiden tidak berani pasang badan melindungi para pejabat/pegawai PLN/swasta yang mengerjakan proyek 35.000 MW, maka target listrik 35.000 MW dinilai tidak akan tercapai.

LOKASI PEMBANGKIT LISTRIK 35.000 MW

* Bagian terbesar atau sekitar 60% dari pembangkit listrik di program 35.000 MW akan dibangun di sistem Jawa-Bali.
* PLN berencana membangun pembangkit di sistem Jawa-Bali sebesar 20.921 MW dalam lima tahun mendatang yang terdiri dibangun PLN 7.379 MW (35%) dan swasta (IPP) 13.542 (65%)
* Di Jawa bagian barat akan dibangun pembangkit berkapasitas 12.055 MW yang terdiri atas PLN sebesar 3.815 MW dan IPP 8.240 MW.
* Di Jawa bagian timur direncanakan dibangun pembangkit sebesar 8.866 MW dengan rincian PLN 3.564 MW dan IPP 5.302 MW.
* Di Sumatera, PLN berencana membangun pembangkit berkapasitas 9.061 MW atau 25% dari total kapasitas daya. Pembangkit tersebut akan dikerjakan PLN 2.366 MW dan IPP 6.695 MW
* Di Sulawesi akan dibangun 2.574 MW terdiri atas PLN 2.000 MW dan IPP 574 MW.
* Kalimantan dibangun sebesar 1.881 MW dengan rincian PLN 871 MW dan IPP 1.010 MW
* Nusa Tenggara 665 MW akan dibangun oleh PLN 659 MW dan IPP 6 MW.
* Untuk Maluku seluruhnya PLN 241 MW, dan Papua 317 MW terdiri atas PLN 205 MW dan IPP 112 MW.

WILAYAH INDONESIA YANG KRISIS LISTRIK

Sumatera-Aceh
• Pasokan listrik 1.788 MW
• Defisit -9%

Sumatera Barat-Riau
• Pasokan listrik 1.194 MW
• Defisit -2,7%

Bangka
• Pasokan listrik 130 MW
• Defisit 10,8 %

Belitung
• Pasokan listrik 32 MW
• Cadangan listrik 8,3%

Kalimantan Barat
• Pasokan listrik 406 MW
• Defisit -8,4%

Sumatera bagian selatan
• Pasokan listrik 1. 493 MW
• Defisit -4,1%

Jawa-Bali
• Pasokan listrik 23.900 MW
• Cadangan listrik 31%

Nusa Tenggara Barat
• Pasokan listrik 23.900 MW
• Defisit -7,7%

Nusa Tenggara Timur
• Pasokan listrik 141 MW
• Cadangan listrik 9,9%

Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah
• Pasokan listrik 543 MW
• Defisit -0,2%

Kalimantan Timur
• Pasokan listrik 467 MW
• Cadangan listrik 0,9%

Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
• Pasokan listrik 1.024 MW
• Cadangan listrik 21,6%

Maluku
• Pasokan listrik 140 MW
• Defisit -3,8%
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0789 seconds (0.1#10.140)