BNPT: 330 Orang Berpotensi Jadi Teroris
A
A
A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan ada sebanyak 330 orang yang berpotensi menjadi teroris baru.
Informasi tersebut disampaikan Ketua BNPT Komisaris Jenderal Polisi Saud Usman Nasution dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2015).
Rapat ini sebenarnya membahas terkait penggunaan anggaran BNPT pada 2015 dan rencana pagu anggaran BNPT serta penambahannya pada 2016. Namun dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III M Aziz Syamsuddin ini sejumlah anggota Komisi III mencecar Saud soal penanganan terorisme yang dilakukan BNPT mengemuka.
Terutama terkait gerakan radikal Islamic State of Iraq and Syria atau Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dan jaringan teroris Santoso dan Daeng Koro di Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Saud mengatakan dalam penanganan dan penanggulangan terorisme BNP melakukan lima langkah, yakni pencegahan, penindakan, perlindungan, deradikalisasi, dan penyiapan kesiapsiagaan nasional. Menyangkut penugasan intelijen dan dalam rangka sinergi intelijen antipropaganda, BNPT memberikan data-data kepada stakeholder terkait.
Adapun data tersebut diberikan kepada Badan Intelijen Negara (BIN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Ditjen Lembaga Pemasyarakatan Kemenkumham, dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
"Misalnya dalam lapas kita punya kegiatan terhadap teroris dan juga kepada yang potensi menjadi teroris, yaitu di luar lapas. Ada yang potensial menjadi teroris, keluarga (dari terduga teroris) kemudian juga anak-anaknya, pendukungnya, dan simpatisannya. Kami data ada sekitar 330 orang," kata Saud di hadapan anggota Komisi III.
Mantan Kapolda Sumatera Utara ini menjelaskan, data 330 orang itu disampaikan ke masing-masing kementerian/lembaga (K/L) terkait agar supaya K/L bisa mengarahkan secara simultan dan bersinergi.
"Dalam rangka untuk merubah mindset mereka (330 orang)," ucapnya.
Berikutnya ada 220 teroris (terduga dan terpidana) di 18 lapas di 10 provinsi yang disampaikan ke pengamat fungsi intelijen K/L.
Sebanyak 220 teroris itu harus diawasi dan diambil langkah-langkah agar bisa kembali ke pangkuan NKRI.
"Umar Patek di lapas Porong dan lima teroris asal Ambon sudah menyatakan masuk ke NKRI. Umar Patek sudah menyatakan pada 23 Mei lalu (2015). Baik TNI, Polri, intelijen maupun BAIS kita mengarahkan mereka agar bagaimana memonitor 220 orang yang di dalam lapas ini," ujarnya.
Saud menyatakan, setiap orang per orang maupun kelompok harus diantisipasi dengan langkah-langkah kongkret kalau ada aktivitas mereka yang mengarah ke radikalisme.
Data berikutnya, tutur Saud, saat ini ada sekitar 680-an orang mantan teroris yg sudh menjalani hukuman dan berada di luar penjara lagi. Data ini sudah disampaikan ke pengembang fungsi intelijen, agar 680 orang ini menjadi target mereka.
"Dimonitor apakah dia (mantan terpidana teroris) di luar masih beraktivitas (radikal), ataupun sudah lebih baik. Mereka (pengembang fungsi intelijen) bisa berupaya agar bagaimana mereka (mantan terpidana teroris) bisa jadi warga negara yang baik," tuturnya.
Keseluruhan data tersebut diserahkan ke Imigrasi Kemenkumham berkaitan dengan pemberian paspor maupun visa ke luar negeri.
PILIHAN:
Terima Surat Jokowi, DPR Siap Godok 8 Capim KPK
Informasi tersebut disampaikan Ketua BNPT Komisaris Jenderal Polisi Saud Usman Nasution dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2015).
Rapat ini sebenarnya membahas terkait penggunaan anggaran BNPT pada 2015 dan rencana pagu anggaran BNPT serta penambahannya pada 2016. Namun dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III M Aziz Syamsuddin ini sejumlah anggota Komisi III mencecar Saud soal penanganan terorisme yang dilakukan BNPT mengemuka.
Terutama terkait gerakan radikal Islamic State of Iraq and Syria atau Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dan jaringan teroris Santoso dan Daeng Koro di Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Saud mengatakan dalam penanganan dan penanggulangan terorisme BNP melakukan lima langkah, yakni pencegahan, penindakan, perlindungan, deradikalisasi, dan penyiapan kesiapsiagaan nasional. Menyangkut penugasan intelijen dan dalam rangka sinergi intelijen antipropaganda, BNPT memberikan data-data kepada stakeholder terkait.
Adapun data tersebut diberikan kepada Badan Intelijen Negara (BIN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Ditjen Lembaga Pemasyarakatan Kemenkumham, dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
"Misalnya dalam lapas kita punya kegiatan terhadap teroris dan juga kepada yang potensi menjadi teroris, yaitu di luar lapas. Ada yang potensial menjadi teroris, keluarga (dari terduga teroris) kemudian juga anak-anaknya, pendukungnya, dan simpatisannya. Kami data ada sekitar 330 orang," kata Saud di hadapan anggota Komisi III.
Mantan Kapolda Sumatera Utara ini menjelaskan, data 330 orang itu disampaikan ke masing-masing kementerian/lembaga (K/L) terkait agar supaya K/L bisa mengarahkan secara simultan dan bersinergi.
"Dalam rangka untuk merubah mindset mereka (330 orang)," ucapnya.
Berikutnya ada 220 teroris (terduga dan terpidana) di 18 lapas di 10 provinsi yang disampaikan ke pengamat fungsi intelijen K/L.
Sebanyak 220 teroris itu harus diawasi dan diambil langkah-langkah agar bisa kembali ke pangkuan NKRI.
"Umar Patek di lapas Porong dan lima teroris asal Ambon sudah menyatakan masuk ke NKRI. Umar Patek sudah menyatakan pada 23 Mei lalu (2015). Baik TNI, Polri, intelijen maupun BAIS kita mengarahkan mereka agar bagaimana memonitor 220 orang yang di dalam lapas ini," ujarnya.
Saud menyatakan, setiap orang per orang maupun kelompok harus diantisipasi dengan langkah-langkah kongkret kalau ada aktivitas mereka yang mengarah ke radikalisme.
Data berikutnya, tutur Saud, saat ini ada sekitar 680-an orang mantan teroris yg sudh menjalani hukuman dan berada di luar penjara lagi. Data ini sudah disampaikan ke pengembang fungsi intelijen, agar 680 orang ini menjadi target mereka.
"Dimonitor apakah dia (mantan terpidana teroris) di luar masih beraktivitas (radikal), ataupun sudah lebih baik. Mereka (pengembang fungsi intelijen) bisa berupaya agar bagaimana mereka (mantan terpidana teroris) bisa jadi warga negara yang baik," tuturnya.
Keseluruhan data tersebut diserahkan ke Imigrasi Kemenkumham berkaitan dengan pemberian paspor maupun visa ke luar negeri.
PILIHAN:
Terima Surat Jokowi, DPR Siap Godok 8 Capim KPK
(dam)